Berita Jakarta

NASIB Malang Puluhan Dosen dan Staf Universitas Mercu Buana, Dipecat Sepihak Tanpa Penjelasan

Boy menjelaskan, 15 dosen dan staf yang dipecat sudah ajukan bipartit terkait pemecatan tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
mercubuana.ac.id
Universitas Mercu Buana 

Sebab, saat dipecat, 23 dosen hanya mendapat gaji terakhir bulanan dari pihak kampus.

"Semua dosen dan staf tetap bukan kontrak. Bahkan ada yang sudah bekerja 30 tahun," terang Boy.

Boy mengatakan bahwa pihak kampus tidak menjelaskan alasan pemecatan seperti keadaan situasi ekonomi kampus atau kinerja.

Mereka minta bukti dari pihak kampus apabila alasan pemecatan tersebut berlandaskan situasi ekonomi atau kinerja.

"Kalau karena kerja kami buruk tunjukan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukan," tuturnya.

Boy mengaku hanya meminta hak pesangon dari pihak kampus karena pemecatan tersebut.

Baca juga: Jejak Kasus Putri Akidi Tio, Terjerat Kasus Proyek Fiktif Istana Negara hingga Donasi Rp 2 Triliun

Dipersoalkan di Disnaker

Sementara itu, pihak Universitas Mercu Buana (UMB) menunggu proses dari Disnaker DKI Jakarta terkait perselisihan yang diajukan 15 karyawan kampus tersebut.

Karyawan Universitas Mercu Buana itu menganggap telah dipecat sepihak.

Tim Komunikasi UMB Dudi Hartono mengatakan bahwa hanya 15 staf yang mengajukan perselisihan ke Disnaker, bukan 23 staf.

Selain itu, bukan UMB yang mengajukan perselisihan tersebut ke Disnaker DKI Jakarta.

"Kami tunggu proses sampai akhir, artinya bahwa permasalahan ini masih dalam proses dan kami melakukannya dengan ketentuan dan perundangan berlaku," tutur Dudi saat dikonfirmasi Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Tim Komunikasi UMB Buka Suara Soal Kabar Sejumlah Dosen Dipecat, Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang?

Baca juga: Mahasiswa Pascasarjana UMB Mencari Solusi Komunikasi di Tengah Krisis Pandemi Covid-19

Menurut Dudi, saat ini masalah itu masih dalam proses di Disnaker DKI Jakarta.

Pihak UMB memastikan bahwa akan mengikuti keputusan sesuai prosedur atau ketentuan undang-undang.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 23 dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB) dipecat tanpa kejelasan.

Beberapa dosen yang bekerja puluhan tahun bahkan dipecat tanpa pesangon.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved