Feraksi Partai Demokrat Dukung Perubahan RPJMD 2017-2022. Neneng: Pandemi Jadi Pertimbangan

Partai berlambang Mercy ini menilai, perubahan harus didasari program pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Ibu Kota.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Neneng Hasanah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pada akhir Juli 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Namun, tidak semua fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya. Ada beberapa fraksi yang secara tegas menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Sementara ada sebagian yang masih menimbang-nimbang.

Neneng Hasanah, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, salah satu yang menyatakan dukungan pengajuan perubahan RPJMD 2017-2022.

Partai berlambang Mercy ini menilai, perubahan harus didasari program pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Ibu Kota.

Baca juga: Diduga Depresi Usai Bercerai, Wanita Ini Berusaha Akhiri Hidup, Lompat dari Lantai 5 Apartemen

Baca juga: Inter Milan Tolak Tawaran Menggiurkan dari Chelsea untuk Romelu Lukaku

“RPJMD harus menjamin pemenuhan kebutuhan hidup dasar berupa makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan dan air bersih bagi masyarakat Jakarta,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah pada Rabu (4/8/2021).

Neneng mengatakan, pemerintah daerah juga harus membuatkan program secara khusus yang ditujukan untuk mengatasi lonjakan pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Selain itu pemerintah daerah wajib membantu pelaku UMKM yang mengalami kesulitan berusaha akibat adanya pembatasan aktivitas masyarakat ketika pandemi.

Menurut Neneng, pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah mengajukan perubahan RPJMD.

Perubahan RPJMD juga ditujukan untuk mengendalikan dan mengevaluasi ketercapaian sasaran pembangunan daerah, sekaligus pemulihan dan pemantapan pembangunan pasca pandemi Covidd-19.

Baca juga: Meski Bayern Jeblok di Pramusim Gnabry Yakin Timnya Jadi Binatang. Berbeda

Baca juga: Dinar Candy Pakai Bikini Merah dan Bawa Papan Saya Stres karena PPKM Diperpanjang di Pinggir Jalan

“Diharapkan dengan adanya revisi RPJMD 2017-2022, bisa memberikan dampak positif bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu terdampak pandemi Covid-19,” ujar Neneng yang juga menjadi Komisi D DRD DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan rancangan perubahan RPJMD kepada DPRD DKI Jakarta pada Kamis (29/7/2021). RPJMD diubah akibat adanya resesi sebagai dampak Covid-19.

Pada tahun 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga -0,833 persen (y-on-y) yang kemudian berangsung membaik mencapai minus 3,89 persen pada triwulan IV yang menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved