Vaksinasi Covid19

Yakin Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Bisa Dipalsukan, Wagub DKI: Kan Ada QR Code

Menurut Ariza, setiap orang yang mendapatkan vaksin tentunya akan mendapat surat keterangan vaksin.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini sertifikat vaksin Covid-19 tidak bisa dipalsukan. 

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Antibodi Vaksin Covid-19 Menurun Setelah 6 Bulan, tapi Tetap Bisa Melindungi Jika Diserang

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 817.359 (23.8%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 611.797 (17.8%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 385.980 (11.2%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 312.100 (9.1%)

KALIMANTAN TIMUR

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved