PPKM Darurat
PPKM Level 4 Diperpanjang, Jalan Daan Mogot Depan Samsat Jakarta Barat Padat Merayap
Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat mulai padat merayap di penyekatan PPKM Darurat level 4.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat mulai padat merayap di penyekatan PPKM Darurat level 4.
Terlihat kemacetan terjadi mulai dari Samsat Jakarta Barat hingga Pabrik ABC arah Jakarta Pusat.
Sementara arah Tangerang terlihat lancar.
Pantauan Wartakotalive.com pada Selasa (3/8/2021) kemacetan terjadi sepanjang hampir 2 kilometer (km).
Mayoritas kendaraan yang mengantre bukan lagi hanya truk logistik namun juga kendaraan pribadi seperti motor dan mobil ikut mengantre.
Sementara itu, persis di depan Pabrik ABC terlihat sejumlah polisi lalu lintas dan Satpol PP menjaga penyekatan.
Baca juga: Jalan Daan Mogot KM 23 Tangerang Gelap Selama PPKM, Warga Jadi Cemas Rentan Kecelakaan dan Begal
Sejumlah kerucut oranye dan MBC terpasang di titik penyekatan.
Jalur di penyekatan dibagi tiga yakni untuk transjakarta, mobil dan truk, dan sepeda motor.
Namun demikian, tidak terlihat adanya pemeriksaan STRP pada titik penyekatan. Baik motor dan mobil pribadi dapat melintas bebas di titik penyekatan ini.
Setelah titik penyekatan, arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot kembali normal.
Aparat kepolisian yang berjaga menolak memberikan keterangan.
Baca juga: Pejambret Gagal Melarikan Diri Usai Tabrak Petugas di Pos Penyeratan Jalan Daan Mogot
"Berdasarkan aturan komandan, yang berhak memberi pernyataan hanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujar seorang aparat.
Sementara itu tukang ojek sekitar Halte Jembatan Gantung Ubay (34) mengatakan bahwa kemacetan baru terjadi di hari pertama PPKM Darurat tahap keempat ini.
"Kemarin-kemarin lancar-lancar saja. Baru ini macet," ujarnya ditemui di Jalan Daan Mogot.
Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari, Mulai dari Sekolah hingga Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Manajemen Bandara Soekarno-Hatta Catat PPKM Darurat Picu Lonjakan Eksodus WNA pada 2021 |
![]() |
---|
Cegah Lonjakan Kasus Covid19, Warga Kota Tangsel Setuju Diterapkan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru |
![]() |
---|
Ibu Kota Berstatus PPKM Level 2, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Hingga 50 Persen dari Total Kapasitas |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, 62 Karaoke di Ibu Kota Diizinkan Beroperasi Kembali |
![]() |
---|