Virus Corona
Heboh Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Harus Diusut Transparan
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar menyebut bahwa kasus sumbangan Rp 2 Triliun yang menghebohkan masyarakat harus dibuat terang benderang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad ikut menyampaikan pandangannya dalam kasus sumbangan 2 Triliun oleh anak Akidi Tio yang menghebohkan publik.
Ia menyebut bahwa kasus sumbangan Rp 2 Triliun yang menghebohkan masyarakat harus dibuat terang benderang.
Sebab, belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut perihal kebenaran dana yang sangat fantastis itu
"Kasus ini harus diperjelas sampai terang benderang. Apa maksud sumbangan tersebut, apakah memang ingin menipu atau ada kendala teknis soal pencairan," tutur Suparji dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Selain Dugaan Sumbangan 2 T, Anak Bungsu Akidi Tio Juga Pernah Terjerat Kasus di Polda Metro Jaya
Suparji menambahkan, jika ada indikasi berniat menipu, alasan itu perlu untuk diungkapkan.
Apabila terjadi kendala teknis, maka ini perlu juga diperjelas kendala apa yang dialami dengan pemeriksaan secara menyeluruh.
Sebab, apabila sengaja menyebar berita bohong untuk menimbulkan keonaran maka bisa dikenakan pasal 14 atau 15 UU No 1 Tahun 1946.
Menurut Suparji, dugaan penipuan atau penyebaran berita bohong cukup bukti untuk memenuhi unsur pada pasal tersebut.
"Akan tetapi dilemanya adalah tak cuma pihak yang ingin menyumbang saja, akan tetapi juga pihak lain yang turut serta dalam sumbangan tersebut. Subjek hukumnya nanti bisa meluas dan ini menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus ini," sambung Suparji.
Baca juga: Kabid Humas Polda Sumsel Ralat Penjelasan Dirintelkam soal Status Tersangka Putri Akidi Tio
Oleh sebab itu, ia berharap kasus donasi penanganan Covid-19 oleh Akidi Tio bisa selesai dengan tuntas dan tidak menyisakan polemik lebih jauh.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Masyarakat sebaiknya menunggu bagaimana langkah polisi selanjutnya. Jangan pula terburu-buru dalam membuat asumsi dan jauhi berpolemik yang kontraproduktif," pungkasnya.
Bank di Singapura Ikut Campur Soal Pencairan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio?
Ada kabar menyebutkan bahwa uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ada, tapi berada pada bank di Singapura.
Lalu, apakah terdapat peran ikut campur bank di Singapura terhadap pencairan uang sumbangan beserta keseluruhan warisan yang diakui senilai Rp 16 triliun?
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, jika uang itu benar ada, diyakini pihak bank asing tidak akan mempersulit kecuali ada kejanggalan.
"Pemerintah Singapura sepertinya tidak ikut campur. Ini bukannya ranah pribadi? Uang pribadi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Raih Emas, Greysia dan Apriani dapat Satu Cabang Outlet Bakso dari Influencer Arief Muhammad
Ariston menjelaskan, jika sampai beberapa hari setelah pengumuman sumbangan Rp 2 triliun ini ke publik tidak juga ada bentuk uangnya, maka kemungkinan terdapat masalah.
"Kalau sulit dicairkan, mungkin memang ada masalah dengan dana tersebut," katanya.
Adapun dia menambahkan, sebenarnya kejadian prank uang hibah dalam bentuk sumbangan bukan kali ini saja terjadi di tanah air.
"Soal sumbangan besar, ini pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Seremoni sudah, tapi bantuannya tidak keluar," pungkas Ariston.
Diberitakan sebelumnya, tabir misteri keberadaan uang Rp 2 T milik almarhum Akidi Tio yang disumbangkan ke masyarakat Sumsel mulai terungkap.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui website pribadinya, disway.id yang berjudul 'Perjuangan 2 T' menjelaskan panjang lebar soal uang Rp 2 T tersebut.
Baca juga: Nilai Impor Jakarta pada Juni 2021 Capai USD 5,7 Miliar, Terbesar Asal Tiongkok Sebesar 34,2 Persen
Dilansir dari disway.id, uang Rp 2 T itu disebut merupakan uang hasil usaha Akidi dengan partener usahanya di Singapura dan Hongkong.
Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'.
Wanita cantik itu memberi pinjaman sebesar Rp 3 miliar untuk Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.
Hingga saat ini identitas wanita cantik itu masih dirahasiakan.
Yang jelas, wanita cantik itu adalah janda kaya raya dan merupakan teman dekat dari Heryanti.
Uang pinjaman itu digunakan sebagai biaya pengurusan uang Rp 2 T yang tersimpan di sebuah bank di Singapura.
Wanita cantik itu percaya jika uang 2 T itu bakal cair pada Senin besok, meski sebagian publik masih meragukannya.
Namun, Wanita Cantik yang menguasai 5 bahasa asing itu yakin uang itu ada.
(Fandi Permana/Yanuar Riezqi Yovanda)