Berita Nasional

Mahfud MD Sebut Korupsi Bansos Sebagai Musibah, Gus Umar: Apa Mahfud Nggak Paham Arti Musibah?

Menurut Gus Umar, istilah musibah tidak tepat apabila digunakan untuk kasus korupsi bansos

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut bahwa korupsi dana bantuan sosial adalah sebuah musibah dan sudah diproses secara hukum.

Menurut Gus Umar, istilah musibah tidak tepat apabila digunakan untuk kasus korupsi.

"Bisa ya korupsi duit Bansos dibilang musibah. Apa Mahfud Gak paham arti musibah? Musibah itu seperti orang wafat, kecelakaan. Yang namanya korupsi itu dilakukan secara sengaja dan sadar, fud. Oh Tuhan. Benar-benar ya pejabat sekarang bikin imun turun," ungkapnya di Twitter pribadi Gus Umar, Senin (2/8/2021)

Baca juga: Anies Umumkan Capaian Vaksinasi di DKI Lampaui Target Jokowi, Ferdinand Panas: Waspada Tukang Klaim

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut beragam persoalan penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Adapun satu diantaranya adalah dana bantuan sosial yang kerap dikorupsi yang menurutnya menjadi sebuah musibah.

“Problemnya itu tidak mudah. Iyalah itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum,” kata Mahfud saat menjadi pengisi acara silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh Ponpes, pimpinan ormas lintas agama, dan forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu (31/7/2021). 

Selain soal dana bansos yang kerap dikorupsi, Mahfud menyebut terdapat masalah lain dalam urusan penyaluran bansos.

Baca juga: Tutup Pintu Damai, Roy Suryo Siap Seret Eko Kuntadhi ke Meja Hijau, Minta Eko Jangan Banyak Cingcong

Baca juga: Anies Baswedan Jadikan Vaksinasi Covid-19 sebagai Syarat Administrasi Berkegiatan di Jakarta

Kata Mahfud, banyak daerah sasaran bansos yang tidak mampu dijangkau.

“Tempatnya sangat jauh sementara aturannya penerima yang berhak harus dapat. Presiden dulu membuat kebijakan pengiriman lewat rekening. Diputuskan dulu semua lewat rekening agar nggak dikorupsi dan agar cepat sampai, tapi nggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang gak punya rekening,” jelas Mahfud

Pihak Pemerintah juga telah mendapat masukkan dari beberapa pihak untuk memperbolehkan pengambilan bansos agar bisa diwakilkan.

Namun, Mahfud menilai, pengambilan bansos yang diwakilkan akan menimbulkan persoalan baru.

Baca juga: Mahfud MD: Banyak Hoaks Beredar soal Covid-19, Ada yang Bilang Corona Konspirasi Orang Kafir

“Dari sudut aturan yang mau memberikan bansos takut juga, itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya tidak ada, kartu keluarganya nggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili? Itu semua jadi problem dan itu masalah kita. Dan itu sudah lama,” ucap Mahfud

Mahfud berharap, pengalaman masa pandemi Covid-19 ini dapat memperbaiki sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD: Rumah Sakit Antre, Sekarang Harta dan Jabatan Enggak Ada Gunanya

“Sekarang ini ketika terjadi Covid-19 baru masalah ini terasa," pungkas Mahfud

ICW minta hakim hukum seumur hidup Juliari Batubara

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved