KDRT
Penuhi Panggilan Polisi, Ini Jawaban Ibu Kandung Korban Kekerasan Anak di Pamulang
Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti kekerasan yang menimpa seorang anak di Pamulang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemanggilan terhadap W (15), korban kekerasan anak, beserta saksi yang tak lain ibu kandungnya dan sejumlah pihak keluarga.
Pemanggilan tersebut berlangsung di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB hinggal malam hari.
Cukup berjalan lama, W yang memakai kerudung hitam serta pakaian berwarna abu ditemani sang ibu dengan pakaian bermotif kotak-kotak keluar dari gedung Mapolres Tangsel sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Mahfud MD: Ada Orang Provokasi Masyarakat Jangan Mau Divaksin, Ternyata Dia Sudah Divaksin Duluan
Tak lupa masker selalu terpasang di bagian mukanya untuk mematuhi jalannya protokol kesehatan covid-19 oleh korban maupun sejumlah pihak keluarga yang menemaninya.
Lantas sejumlah awak media yang telah menanti kedatangan korban beserta sejumlah saksi itu di halaman Mapolres Tangsel, langsung melontarkan sejumlah pertanyaan.
W pun terlihat hanya terdiam dan tak mau jauh dari sang ibunda yang sedang melakukan sesi tanya jawab bersama awak media.
Terlihat W hanya tak banyak bicara disaat sang ibu secara gamblang memaparkan insiden kekerasan yang dialami sang anak perempuannya itu.
"Saya tadi datang jam 15.00 WIB. Berhubung penyidik katanya ada TKP di luar, saya menunggu dulu, dan jam 17.00 WIB saya sama anak baru masuk. Lumayan banyak (pertanyaan-red)," kata Nawati (35), ibu kandung korban di Mapolres Tangsel, Serpong.
Baca juga: Ariza Sebut Roadbike yang Melintas di JLNT Antasari Sangat Berbahaya
Nawati menjelaskan pihak kepolisian memintai sejumlah keterangan darinya serta saksi pihak keluarga korban yang hadir.
Menurutnya, korban kala itu sedang menginap di rumah pamannya kawasan Pondok Benda, Pamulang, yang tak jauh dari kediaman pelaku yang juga ayah kandungnya.
"Tentang detail kejadiannya, kapan waktunya, bertepatan di mana, pelakunya siapa saja," ungkapnya.
Adapun, kata Nawati, pihaknya bakal kembali memenuhi panggilan kepolisian pada 2 Agustus 2021.
"Hari Senin, jadi pemanggilan hari Senin saksi dan pelaku," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Konsorsium Proyek Laptop Merah Putih, Begini Cerita Ahli dari ITB