Virus Corona Jakarta

Jalani Isolasi Mandiri? Wagub DKI Minta Warga Beralih ke Fasilitas Terkendali, Berikut Daftarnya

Masih Banyak yang Kosong, Wagub DKI Minta Warga Isoman Beralih ke Fasilitas Terkendali Pemerintah, Berikut Daftarnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Sudin Kominfotik Jakarta Selatan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyiapkan dua titik yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala, yakni Ruang Serbaguna dan Eks Masjid Darul Jannah lantai 3 yang berada berada di Gedung Blok B-C, Sabtu (3/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) agar beralih ke fasilitas isolasi terkendali milik pemerintah.

Pasalnya, kapasitas isolasi yang disediakan pemerintah masih banyak yang kosong.

“Bagi yang isoman sudah dijelaskan, jumlah lokasi ada 184 tempat sesuai Kepgub Nomor 891 tahun 2021 dengan kapasitas 26.134 tempat, namun masih banyak sisanya belum terisi,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (30/7/2021).

Menurut dia, banyak masyarakat yang masih memakai rumahnya masing-masing untuk menjalani isoman. Padahal, kata dia, beberapa rumah milik masyarakat ada yang tidak memenuhi standar untuk menjalani isoman.

Misalnya dalam satu rumah diisi oleh beberapa kepala keluarga (KK) dan jumlah anggota keluarganya cukup banyak. Karena tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga juga paling menonjol dari kasus di Jakarta.

“Bagi yang rumahnya tidak memenuhi standar, kami minta pindah ke tempat isoman yang disediakan,” ujarnya.

Baca juga: Tidak Kunjung Jera, Hotel G2 Kembali Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking di Tengah Masa PPKM

Selain itu, kata dia, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas dukungan seperti obat-obatan, vitamin, dan tenaga kesehatan yang memantau perkembangn pasien Covid-19 tanpa gejala di tempat isolasi.

Artinya, kata dia, keselamatan warga lebih terjamin dibanding menjalani isoman di rumah.

“Kalau di rumah masing-masing itu lebih sulit kami melakukan pengawasan sekalipun kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas, RT, dan anggota keluarga,” ucapnya.

“Namun demikian itu sangat tergantung dengan orang tersebut, kalau orangnya nggak aktif dengan menyembunyikan kondisi keadaannya, itu sangat berbahaya. Jadi kami minta perlu ada keterbukaan kepada setiap warga yang terpapar virus corona untuk melaporkan apa adanya situasi dan kondisinya,” tambahnya.

Baca juga: Pemprov DKI Libatkan Satgas RT Sidak Sertifikat Vaksin Pembeli dan Pengelola Warteg di Ibu Kota

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menambah kapasitas tempat isolasi terkendali untuk orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala menjadi 184 lokasi.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tujuan pemerintah daerah menambah kapasitas tempat tidur untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan Covid-19.

Sebanyak 184 tempat isolasi itu, kata dia, dapat menampung 26.134 orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved