Bansos Banten
Wahidin Halim Lepas 10.000 Bantuan Paket Sembako untuk Warga Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim melepas distribusi 10.000 paket bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim melepas distribusi 10.000 paket bantuan sembako dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten yang dikelola oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten.
Dananya bersumber dari zakat para ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Banten, sesuai anjuran Gubernur untuk membayar zakat melalui UPZ Baznas Pemprov Banten.
Baca juga: Lokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini Selama PPKM Level 4 Mendapat Pengawasan Ketat
Paket bantuan sembako senilai Rp 150.000 itu, ditujukan kepada para mustahik yang terpapar Covid-19 maupun yang terdampak oleh pandemi.
“Ini sebagai bentuk semangat berbagi kita semua. Semoga semua itu mendapatkan pahala dari Allah SWT. Amin,” ujar pria yang akrab disapa WH ini, Kamis (29/7/2021).
“Sampaikan kepada yang berhak menerima, karena ini zakat. Insya Allah menjadi ibadah,” sambungnya.
Dikatakan, diminta atau tidak semangat empati, kebersamaan, dan bergotong royong harus ditumbuhkan di antara sesama. Jangan sampai masyarakat larut dalam suasana duka. Situasi dan suasana itu harus dihadapi dengan ketenangan.
Baca juga: Lokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini Selama PPKM Level 4 Mendapat Pengawasan Ketat
"Pemprov Banten melalui Biro Pemerintahan dan Kesra memberikan bantuan yang bersumber dari zakat para ASN Pemprov Banten dan disalurkan melalui Baznas Provinsi Banten," ucap Wahidin.
Ditambahkan, para pejabat, Kepala Daerah, Kyai, dan Tokoh Masyarakat harus membawa ketenangan kepada warga dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Masih menurut Gubernur, salah satu upaya untuk mengatasi sakit adalah tetap semangat dan banyak makan. Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Sarjaya melaporkan, Baznas Provinsi Banten telah membentuk Satgas Covid-19.
“UPZ Pemprov Banten akan membagikan paket sembako kepada 10.000 mustahik yang sedang melakukan isolasi mandiri, terpapar Covid-19, dan terdampak pandemi Covid-19. Sesuai Fatwa MUI, dana zakat dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Syibli.
Baca juga: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Wakil Indonesia di Semi Final Ganda Putra Olimpiade Tokyo
Dikatakan, Baznas Provinsi Banten akan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten/Kota untuk data mustahik yang terpapar Covid-19, yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta mustahik yang terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Arief menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
Baca juga: Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR, Formappi: Jelas Tak Peduli dan Mau Diistimewakan
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief, Kamis (29/7/2021).
"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," sambungnya.
Arief juga menekankan Pemkot Tangerang telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.
"Silahkan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas," kata Arief.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wh-bansos.jpg)