Didenda Rp 12 Juta Karena Pesta Ulang Tahun Saat PPKM Level 4, Juy Putri Gugup dan Langsung Terima
Seleb TikTok Juy Putri sempat gugup namun langsung menerima vonis denda Rp 12 juta karena menggelar pesta ulang tahun saat PPKM Level 4 di Bekasi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi - Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok yang menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi, Rabu (21/7/21) di tengah PPKM Level 4 didenda Rp12.000.000 atau dua puluh hari kurungan penjara, Kamis (29/7/2021).
Sidang operasi yustisi tersebut digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Seleb Tiktok itu hadir bersama sejumlah terdakwa lain yang melanggar kebijakan PPKM Level 4.
Saat sidang tersebut dimulai, Juy Putri menjadi terdakwa pertama yang menghadap hakim. Melalalui jaringan virtual Juy mengaku bersalah kepada hakim lantaran telah melanggar aturan saat penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Sempat Tak Direstui Orangtua, Begini Kisah Artis Tiktok Juy Putri Hingga Kantongi Rp 15 Juta/Bulan
Dengan mengenakan baju berwarna hitam dan hijab bernuansa merah, Juy tampak gugup dan suaranya gemetar saat majelis hakim bertanya mengenai acara yang telah melanggar.
"Untuk Julia Eka Putri Istanti (18), apakah kamu sehat? kamu saat itu tidak pakai masker ya?," Tanya hakim pada Juy.
Perempuan berusia 18 tahun itu, menjawab dengan suara yang pelan terlontar dari mulutnya yang tertutup masker.
Baca juga: Gelar Pesta Mewah di Aston Bekasi, Seleb Tiktok Juy Putri Beralasan Tak Tahu PPKM Diperpanjang
Bahkan beberapa kali hakim sempat mengulang pertanyaan untuk menegaskan jawab Juy Putri.
"Juy benar kamu yang punya acara itu?" Tanya hakim.
"Ya benar , acara ulang tahun," jawab Juy.
Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Sebut Penyelenggara Pesta Ultah Artis Tiktok Juy Putri Bohongi Pihak Hotel
Saat itu, hakim langsung memutuskan denda terhadap Juy Putri. Juy dikenakan denda Rp12.000.000 dengan kurungan penjara 20 hari.
"Baik, Juy Putri kamu dikenakan denda Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim.
Tidak lama kemudian, dengan sedikit gugup Juy langsung menerima putusan hakim.
Baca juga: Siapa Juy Putri? Seleb Tiktok yang Bikin Heboh Karena Gelar Pesta Ultah Saat PPKM Level 4 di Bekasi
Diketahui, Juy Putri yang merupakan Seleb Tiktok dengan jumlah pengikut 15 juta followers, viral di media sosial dikarenakan menggelar acara ulang tahunnya yang ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.
Acara tersebut berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy Putri berulang tahun.