PPKM Darurat
Sosialisasikan PPKM Level 4 di Pasar Tradisonal Kota Bogor, Bima Arya Lihat Banyak Warga Jual Emas
Bima Arya tinjau pasar tradisional di Kota Bogor sambil sosialisasikan PPKM Level 4. Saat di Pasar Bogor Bima lihat banyak warga jual perhiasan emas.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Sosialisasikan PPKM Level 4 di pasar tradisonal Kota Bogor, Bima Arya lihat banyak warga jual emas.
Penerapan PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.
Salah satu penyesuaiannya adalah pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB.
Di pasar tradisional Kota Bogor, tampak pedagang nonkebutuhan pokok sudah mulai membuka kiosnya.
Sebelumnya, yang boleh berjualan selama PPKM hanya pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari, seperti sembako dan lain sebagainya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, didampingi Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya melakukan peninjauan ke Pasar Bogor, Senin (26/7/2021).
Bima Arya menghampiri beberapa toko untuk mensosialisasikan peraturan baru tersebut.
“Sudah tahu ya Bu, buka sampai jam 3 sore? Sabar dulu ya Bu, masih penyesuaian,” tanya Bima ke salah satu penjual pakaian.
Baca juga: JADWAL SIM Keliling Selasa 27 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Menurut Bima, sejumlah pedagang sudah paham mengenai aturan tersebut. Hanya saja penerapan protokol kesehatan harus diawasi terus.
“Hari ini adalah hari pertama pemberlakukan perpanjangan PPKM. Ada beberapa yang berubah, yaitu pasar tradisional non bahan pokok. Tadi kita lihat, semua sudah paham jam operasionalnya sampai jam 15.00 WIB. Saya titip agar jaga protokol kesehatan,” ungkap Bima Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya terlihat berbelanja di beberapa toko. Bima membeli sejumlah perlengkapan sekolah seperti seragam, tas dan lain sebagainya untuk dibagikan kepada warga yang ia temui saat blusukan nanti.
Bima Arya juga mengaku menemukan fenomena yang harus dicermati, yakni banyaknya warga yang menjual emas perhiasan di Pasar Bogor.
“Ini berarti warga banyak yang kesulitan karena penghasilannya berkurang bahkan hilang. Sehingga mereka mulai menjual perhiasannya. Ini menjadi perhatian kita juga untuk terus mengucurkan bantuan,” jelas Bima.
Baca juga: Dinilai Efektif, Airlangga Hartarto dan Budi Karya Sumadi Apresiasi Ganjil Genap Kota Bogor
Usai dari Pasar Bogor, Bima Arya kemudian berkeliling ke wilayah pelosok di kawasan Mulyaharja, Bogor Selatan. Pada kesempatan ini Bima Arya didampingi Camat Bogor Selatan Hidayatulloh dan Lurah Mulyaharja Indra Permana.
Bima Arya kemudian membagikan bantuan berupa sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Kampung Lembur Sawah yang membutuhkan.
“Pesan saya kepada para Camat dan Lurah jangan sampai ada warga yang tertinggal dan terlewat. Jangan sampai ada warga yang tidak diperhatikan, semua harus turun. Walaupun sudah memperoleh bantuan dari program pemerintah tetapi kalau masih ada persediaan logistik di Posko, silahkan disalurkan saja,” kata Bima.
Makan di Tempat
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 tersebut juga dilakukan penyesuaian aturan lainnya, yakni diperbolehkan makan di tempat di warung makan kaki lima.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit.
Baca juga: Bima Arya Perpanjang Ganjil Genap Kota Bogor Selama Sepekan dalam Upaya Pengendalian Covid-19
Dalam aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat.
Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya.
Kemudian Bima Arya mencoba makan di warung Pecel Lele, Jalan Dadali, Tanah Sareal untuk mengetahui penerapannya di lapangan, terutama soal waktu makan maksimal 20 menit.
“Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi. Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya. Tapi ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan. Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman,” pungkasnya.