SIM Keliling

JADWAL SIM Keliling Selasa 27 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi

Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Selasa (27/7/2021) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

@TMCPoldaMetro
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (27/7/2021). Foto ilustrasi: Pelayanan mobil Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (27/7/2021).

Adapun lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Baca juga: BALIHO Bergambar Puan Maharani di Jawa Timur Dirusak, PDIP Desak Polisi Tangkap Pelaku

Baca juga: WASPADA Cuaca Panas Landa sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini, Ini Imbauan BMKG

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca juga: Diamankan Polisi Demo Ricuh, Mahasiswa Minta Wali Kota Tangsel Copot Kasatpol PP dan Camat Pamulang

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Pakai Masker dan Topi, Kawanan Geng Motor Bacok Pemilik Lapangan Futsal di Depok Sulit Dikenali

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved