SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Selasa 27 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Selasa (27/7/2021) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (27/7/2021).
Adapun lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Begitu juga untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Baca juga: BALIHO Bergambar Puan Maharani di Jawa Timur Dirusak, PDIP Desak Polisi Tangkap Pelaku
Baca juga: WASPADA Cuaca Panas Landa sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini, Ini Imbauan BMKG
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
Baca juga: Diamankan Polisi Demo Ricuh, Mahasiswa Minta Wali Kota Tangsel Copot Kasatpol PP dan Camat Pamulang
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Pakai Masker dan Topi, Kawanan Geng Motor Bacok Pemilik Lapangan Futsal di Depok Sulit Dikenali
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Eks Ramayana Jalan Raya Bogor
2. Toko Meubel Serba Indah, Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede,
Jam pelayanan: Pagi 08.00 - 12.00 WIB, sore 16.00 - 20.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Baca juga: Bung Karno dan Peci Hitam, Ini Penjelasan Dosen UGM Soal Makna Filosofis, Sosiologis dan Psikologis
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
1. Yamaha Mekar Motor Cibinong
2. Graha Pena Radar Bogor Taman Yasmin Kota Bogor.
Jam pelayanan: pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Diamankan Polisi Demo Ricuh, Mahasiswa Minta Wali Kota Tangsel Copot Kasatpol PP dan Camat Pamulang
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
Pospol Pinang, Cipondoh, Tangerang
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Gerai SIM Corner Rajeg Tangerang
Jalan Raya Rajeg 10-11 Mekarsari, Rajeg
Jam Pelayanan: 09.00 - 17.00 WIB
Baca juga: Tekankan Arahan Presiden Jokowi Soal PPKM Level 4, Begini Penjelasan Kabaharkam Polri
Gerai SIM Corner Mal Alam Sutera
Mal Alam Sutera Lt 1 LG-08G
Jam pelayanan: 10.00 - 20.00 WIB
Gerai SIM Corner Tangcity Mall
Tangcity Mall Lantai 2 Foodcourt Tangerang
Jam pelayanan: 10.00 - 20.00 WIB
SIM Corner SDC Tangerang
Summarecon Digital Center, Gading Serpong
Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- KTP asli yang masih berlaku
Baca juga: Mutasi Besar-Besaran Polri, 3 Peraih Adhi Makayasa Digeser ke Posisi Lebih Baik, Siapa Saja Mereka?
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
1. Pamulang Square, pukul 08.00 - 17.00 WIB
2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB
Baca juga: Anies: Tanpa Disiplin Prokes, Faskes DKI Kewalahan Tangani Covid-19 Jika Pasien Tak Terkendali
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1
Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas.
Baca juga: Tidak Ada Rasa Peduli Bantu Warga Sedang Isolasi Mandiri, Mensos Risma: Satu Warung Bisa Tertular
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli. (soe)