Berita Daerah

Seorang Anak Juragan Angkot Dirudapaksa Anak Buah Ayahnya Sendiri, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya

Insiden pelecehan anak di bawah umur tersebut didera seorang anak juragan angkutan umum (Angkot) yang dilakukan anak buah ayahnya sendiri.

Editor: PanjiBaskhara
Ilustrasi: Seorang anak juragan angkot dirudapaksa anak buah ayahnya sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan pelaku.

"Unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (23/7/2021)," kata Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya.

"Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakan kakaknya di Jalan Simpang Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, tidak ada perlawanan saat mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

Pihaknya menjelaskan, pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Oknum Guru Ponpes Beranak Dua di Pringsewu Nekat Rudapaksa 4 Santriwati

Aksi bejat dilakukan oleh SF (53) oknum guru di sebuah pesantren di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Oknum guru pesantren itu nekat merudapaksa empat santriwati.

Aksi bejat itu pun langsung ditindak pihak kepolisian dengan menangkap pelaku.

Kini, sang oknum guru cabul itu telah meringkuk di penjara.

Dalam pengakuannya, SF yang telah mengenakan kaus tahanan dan tangan diborgol berkata dirinya sangat menyesali perbuatannya.

Namun, dia berdalih tak mengetahui mengapa bisa tertarik dan melakukan aksi bejatnya kepada para santriwatinya sendiri.

"Sangat (menyesal), Bu," ujar SF kepada penyidik perempuan Polsek Pagelaran, Selasa (13/7/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved