Kabar Artis
Musisi Jerinx SID Mangkir, Polda Metro Tetap Gelar Perkara Pastikan Penuhi Unsur Pidana Atau Tidak
"Jadi begini kita sudah undang, dan saudara J berkomunikasi dengan penyidik bahwa dia nggak bisa hadir dengan alasan sakit. Ya tidak apa-apa,
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --- Musisi Jerinx SID dipastikan tak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) dengan alasan sakit.
Jerinx dipanggil polisi terkait dugaan pengancaman yang dilakukannya dan dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Meski begitu, Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan gelar perkara kasus ini dalam waktu dekat.
Gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/7/2021).
"Jadi begini kita sudah undang, dan saudara J berkomunikasi dengan penyidik bahwa dia nggak bisa hadir dengan alasan sakit. Ya tidak apa-apa, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan," kata Yusri.
Meskipun belum memeriksa Jerinx, kata Yusri pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
"Nanti akan kita gelarkan. Gelar perkara internal untuk bisa menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak. Artinya bisa naik dari lidik ke sidik atau tidak, akan kita gelarkan dulu," kata Yusri.
Jika dalam gelar perkara ada unsur pidananya, kata Yusri kasus itu bisa saja berlanjut dan statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jika tidak ya kita hentikan," katanya.
Menurut Yusri jika kasus naik ke penyidikan atau sidik, artinya kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan.
Sehingga polisi tinggal mencari dan menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan meminta keterangan klarifikasi dari musisi Jerinx SID, Senin (26/7/2021) hari ini.
Jerinx dimintai klarifikasi terkait dugaan pengancaman yang dilakukannya dan dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
"Dijadwalkan dimintai klarifikasi hari ini. Sudah kita undang. Mudah-mudahan saudara J bisa hadir. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/7/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-metro-jaya-berikan-keterangan-mengenai-jerinx-sid.jpg)