Kriminalitas
Jerinx Mangkir karena Alasan Sakit, Polisi Tetap Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Jerinx Mangkir karena Alasan Sakit, Polda Metro Jaya Tetap Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Musisi Jerinx SID kembali tersangkut kasus.
Kali ini, musisi yang bernama lengkap I Gede Aryastina itu dilaporkan penggiat media sosial, Adam Deni atas kasus tindak pidana pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Jerinx dipastikan tak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021).
Walau mangkir dengan alasan sakit, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi begini kita sudah undang, dan saudara J berkomunikasi dengan penyidik bahwa dia nggak bisa hadir dengan alasan sakit. Ya tidak apa-apa, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan," kata Yusri pada Senin (26/7/2021).
Meskipun belum memeriksa Jerinx, kata Yusri pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
"Nanti akan kita gelarkan. Gelar perkara internal untuk bisa menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak. Artinya bisa naik dari lidik ke sidik atau tidak, akan kita gelarkan dulu," kata Yusri.
Jika dalam gelar perkara ada unsur pidananya, kata Yusri kasus itu bisa saja berlanjut dan statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jika tidak ya kita hentikan," katanya.
penyidikan atau sidik, artinya kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan.
Sehingga pihaknya akan mencari dan menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Cek Sertifikat Vaksin Milik Warga, Polres Metro Bekasi Terjunkan Tim Patroli VaksinMenurut Yusri jika kasus naik ke
Jadwalkan Ulang
Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan meminta keterangan klarifikasi dari musisi Jerinx SID, Senin (26/7/2021) hari ini.
Jerinx dimintai klarifikasi terkait dugaan pengancaman yang dilakukannya dan dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
"Dijadwalkan dimintai klarifikasi hari ini. Sudah kita undang. Mudah-mudahan saudara J bisa hadir. Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/7/2021).
Menurut Yusri, klarifikasi dari Jerinx cukup penting bagi penyidik dalam melihat dan menilai kasus ini. "Untuk membuat semuanya terang benderang dalam kasus ini. Ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.