PPKM Darurat
Dampak PPKM Level 4 Persyaratan Terbang di Bandara Soetta Jadi Longgar
PPKM Darurat yang tadinya ketat kini turun menjadi PPKM Level 4, berdampak pada longgarnya penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Begitu juga dengan daerah di wilayah Tangerang Raya yang menerapkan kebijakan PPKM level 4.
Pantauan Warta Kota, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) beroperasi seperti biasanya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Dampak PPKM Level 4 Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Anyar Tangerang Menurun Drastis
Khususnya di Terminal 3 keberangkatan calon penumpang.
Untuk Terminal 3 internasional itu tampak sunyi sepi.
Sedangkan Terminal 3 domestik sejumlah penumpang hilir-mudik.
Para penumpang terlihat sibuk membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Dokumen tersebut pun sangat diperlukan untuk proses validasi.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Toko Emas Terang Jaya di Tangerang Langsung Diserbu Warga
"Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang," ujar petugas Citilink saat dijumpai Warta Kota di Terminal 3 Bandara Soetta, Senin (26/7/2021).
Ia pun merinci mengenai sejumlah persyaratan ini. Penumpang harus membawa surat hasil test PCR.
"Bawa hasil PCR dan keterangan kalau sudah divaksin," ujarnya.
Sertifikat vaksin menurutnya, sangat diperlukan.
Namun, calon penumpang bisa terbang walau pun hanya divaksin satu dosis.
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Gembira Bisa Kembali Jualan setelah Tutup Akibat PPKM Darurat
"Persyaratannya hanya satu dosis sudah bisa, dan tidak perlu lagi keterangan surat RT/RW setempat. Keterangan dari RT/RW mulai hari ini tidak diperlukan lagi," katanya.
Hal senada diungkapkan penumpang lainnya yakni Roby. Roby hendak bertolak ke Padang.
"Saya mau ke Padang bawa dokumen PCR sama keterangan sudah divaksin. Tidak bawa keterangan RT juga RW," ungkapnya.