Virus Corona
Varian Delta Hancurkan Optimisme Pelaku Usaha yang Meyakini 2021 Jadi Tahun Pemulihan Ekonomi
Peningkatan kasus yang tinggi membuat pemerintah terpaksa kembali mengambil kebijakan pengetatan bernama PPKM darurat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, sebenarnya para pelaku usaha optimistis tahun 2021 jadi ajang pemulihan ekonomi Indonesia.
Apalagi, pemerintah sudah menggelontorkan dana untuk upaya pemulihan tersebut.
"Sebenarnya di 2021 pelaku usaha optimis akan terjadi pemulihan yang cukup cepat."
Baca juga: Angka Penularan Covid-19 di Indonesia 30 Persen, 15 Kali Lebih Tinggi dari India, Jarang di Dunia
"Karena pemerintah juga telah menggelontorkan begitu banyak dana pemulihan ekonomi," kata Adhi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'PPKM End Game', Sabtu (24/7/2021).
Namun, harapan pelaku usaha sirna setelah muncul varian baru Covid-19 bernama Delta.
Peningkatan kasus yang tinggi membuat pemerintah terpaksa kembali mengambil kebijakan pengetatan bernama PPKM darurat.
Baca juga: Warga Rawamangun: Saya Tidak Takut Divaksin, Saya Lebih Takut Keluarga Terpapar Covid-19
"Tiba-tiba ada varian Delta yang menyebabkan PPKM Darurat diterapkan pemerintah," ujarnya.
Adhi mengatakan, pihaknya setuju pengetatan dilakukan guna menekan laju penyebaran kasus.
Namun, pembatasan tersebut harus terukur secara jelas, sehingga kegiatan perekonomian yang sebelumnya terbangun tak kembali terpuruk.
Baca juga: Ramai Ajakan Demonstrasi Tolak PPKM, Staf Presiden: Yang Dibutuhkan Saat Ini Empati
Sebagai contoh, pemerintah bisa sedikit melonggarkan aktivitas ekonomi di sektor indsutri esensial dan krusial untuk dapat bekerja 100 persen.
Sedangkan non esensial dan kritikal atau penunjang, dibatasi 50 persen.
"Oleh sebab itu, kita berharap ada pengendalian, tapi kegaitan ekonomi tidak terhenti."
Baca juga: Target 181,5 Juta Warga Divaksin Covid-19 Hingga Akhir Tahun, Sentra Vaksinasi Jadi Andalan
"Maka kami mengusulkan misal industri tetap beroperasi 100 persen yang esensial kritikal, kalau non esensial kritikal dan penunjang beroperasi 50 persen."
"Supaya tidak berat, kalau begini terus akan berat," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Wiodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Anies Terbitkan Aturan PPKM Level 4 di Jakarta, Administrasi Perkantoran Cuma Boleh WFO 25 Persen
Keputusan itu ia umumkan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021) malam
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal perpanjangan PPKM darurat:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil oleh pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19.
Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Namun, alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.
Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00.
Yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.
Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan, yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat.
Lalu bagaimana bantuan untuk masyarakat yang terdampak?
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan].
Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.
Dan, saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini.
Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Danang Triatmojo)