Terungkap Dalam Persidangan,Artis TA Jalani Prostitusi Online Sejak 2017 Lalu dengan Tarif Rp70 Juta

Artis TA ditangkap oleh aparat Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020 silam, di sebuah hotel di Bandung atas kasus prostitusi online.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
(ILUSTRASI) Artis TA yang terlibat prostitusi online terungkap menjajakan dirinya dengan tarif Rp70 juta. Artis TA menjalani prostitusi online sejak 2017 lalu. Hal itu terungkap saat artis TA menjalani persidangan.  

Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.

TA juga menutup wajahnya menggunakan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi di Ciputat, Korbannya Gadis Remaja

Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.

Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.

(Tribunnews.com/Daryono, Tribun Jabar) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Artis TA Jalani Prostitusi Online, Dimulai Tahun 2017, Patok Tarif hingga Rp 70 Juta.
Penulis: Daryono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved