Berita Jakarta

Temukan Praktik Calo Kremasi Hubungi Call Center Satreskrim Polrestro Jakbar di Nomor WA 08118420033

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktek calo kremasi

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
zoom-inlihat foto Temukan Praktik Calo Kremasi Hubungi Call Center Satreskrim Polrestro Jakbar di Nomor WA 08118420033
Warta Kota/Desy Selviany
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus kartel kremasi hingga ke Karawang, Rabu (21/7/2021).

Martin mengaku mengeluarkan uang senilai Rp80 juta untuk mengkremasi kerabatnya yang terpapar Covid-19.

Dimana rincian biaya Rp45 juta peruntukan untuk biaya kremasi dan sisanya biaya persemayaman dan pengantaran.

Rincian itu diketahui dari foto kwitansi yang disebarkan di what's app. Dalam foto terlihat kwitansi diberikan Rumah Duka Abadi yang terletak di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi, pihak rumah duka menampik adanya isu kartel.

Disebutkan bahwa mereka hanya membantu keluarga jenazah mencari tempat kremasi di luar Jakarta.

Sebab, dua tempat kremasi jenazah Covid-19 yang ditunjuk pemerintah di Jakarta sudah penuh.

Baca juga: Kaget Warganya Dituduh Provokator Aksi Jokowi End Game, Ketua RT: Waktu Idul Adha Sumbang Kambing

Baca juga: Warganya Jadi Provokator Demo Jokowi End Game, Ketua RT: Saya Kira Cuma Fitnah, Sebab Orangnya Baik

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved