PPKM Level 4
Pekerja yang Tinggal di Wilayah Terdampak PPKM Level 4 Mendapat BSU Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya
Pemerintah salurkan BSU Rp 1 juta demi meringankan beban pekerja yang terdampak aturan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19.
- Kota Semarang
- Kota Salatiga dan
- Kota Magelang
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul dan
- Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar dan
- Kota Batu
Syarat Penerima Subsidi Gaji
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
- BPJS akif sampai Juni 2021
- Upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
(Tribunnews.com/Widya Lisfianti/Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "SUBSIDI Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya dapat Subsidi Gaji"
- Kota Semarang
- Kota Salatiga dan
- Kota Magelang
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul dan
- Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto