PPKM Level 4

Pekerja yang Tinggal di Wilayah Terdampak PPKM Level 4 Mendapat BSU Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya

Pemerintah salurkan BSU Rp 1 juta demi meringankan beban pekerja yang terdampak aturan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19.

Editor: PanjiBaskhara
Kontan.co.id
Ilustrasi: Pemerintah salurkan BSU Rp 1 juta demi meringankan beban pekerja yang terdampak aturan PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19. 

- Kota Semarang

- Kota Salatiga dan

- Kota Magelang

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul dan

- Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar dan

- Kota Batu

Syarat Penerima Subsidi Gaji

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

- BPJS akif sampai Juni 2021

- Upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

(Tribunnews.com/Widya Lisfianti/Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "SUBSIDI Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya dapat Subsidi Gaji"

- Kota Semarang

- Kota Salatiga dan

- Kota Magelang

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul dan

- Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved