PPKM Darurat Jakarta
PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pasar Tanah Abang Berharap Ada Relaksasi untuk Pedagang
Sejak Pasar Tanah Abang ditutup selama pemberlakuan PPKM darurat ini, para pedagang tidak memiliki pemasukan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR --Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Pengelola Pasar Tanah Abang pun berharap adanya relaksasi yang diberikan Pemerintah untuk para pedagang.
Pengelola Pasar Tanah Abang, Heri Supriyatna mengatakan, sejak Pasar Tanah Abang ditutup selama pemberlakuan PPKM darurat ini, para pedagang tidak memiliki pemasukan.
Atas hal inilah, kata dia, akan berdampak pula kepada pengelolaan Pasar Tanah Abang.
Sebab para pedagang juga akan dibebankan dengan pembayaran service charge, ketika akan beroperasi nanti.
Baca juga: Begini Alasan Anies Baswedan Usul Sanksi Pidana bagi Pelanggar Prokes
"Kita pengelola ini kan di-support oleh pedagang dengan mereka membayar service charge kita, kalau kondisi pedagang sendiri tidak ada pemasukan maka secara otomatis mereka minta keringanan kelongaran," kata Heri Supriyatna, Rabu (21/7/2021).
Menurut Heri, selama ini belum ada kebijakan yang memberikan keringanan kepada para pedagang.
Di sisi lain, pengelola Pasar Tanah Abang tetap melakukan pembayaran listrik, telepon, air seperti biasa, meskipun ada PPKM darurat.
"Begitu juga pajak reklame yang kita bayar kan tidak ada kebijakan atau keringanan dari Pemerintah, ya entah diberikan potongan, kompensasi apa, keringanan tersebut supaya semua aspek terangkul nih," katanya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair Lagi, Sri Mulyani Jelaskan Ketentuan dan Syaratnya, Anda Termasuk?
Dikatakan Heri, sejauh ini beban yang dirasakan oleh pedagang belum terasa karena operasional Pasar Tanah Abang masih dalam kondisi tutup.
Hanya saja ketika kembali beroperasi tentunya para pedagang harus memenuhi kewajiban tersebut.
"Ya kami selaku pengelola, kita kan swasta pasar Tanah Abang ini yang di tunjuk oleh PD Pasar untuk menggelola Pasar Tanah Abang dan kami pun tetap akan meminta kebijakan dari PD Pasar Jaya untuk dapat memberikan keringanan tersebut," katanya.
Menurut Heri, bantuan yang diberikan Pemerintah diharapkan bisa menyeluruh tak hanya masyarakat tapi juga para pengusaha dan pedagang. Bantuan ini bisa berbentuk kebijakan yang meringankan para pengusaha maupun pedagang di Pasar Tanah Abang.
Baca juga: Mengenang Janji Kampanye Jokowi Tak Akan Izinkan Pejabat Rangkap Jabatan, Kenyataannya?
Misalnya kebijakan terkait import barang, produksi barang, ataupun keringanan pajak, ataupun keringanan bunga.
Apalagi saat ini banyak pedagang di Pasar Tanah Abang yang sudah melakukan produksi namun hingga saat ini barang tersebut belum laku.
"Misalnya mereka yang meminjam dari bank untuk produksinya otomatis kan sempat terhenti ni penjualannya. Nah, keringanan pemerintah terkait masalah tenor pembayarannya apakah diperpanjang atau gimana, ya kemudahan seperti itulah yang diharapkan oleh pedagang," ucapnya. (JOS).
Anies Beri Wejangan ke Satpol PP untuk Tetap Beradab dalam Menindak Pelanggar PPKM Darurat |
![]() |
---|
Akibat PPKM Darurat Lurah Cipete Selatan Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Masing-masing |
![]() |
---|
Demi Periuk Nasi, Sejumlah Penyedia Jasa Servis Ponsel Pintar di ITC Roxy Mas Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Anies Tunggu Instruksi Jokowi soal Perpanjangan PPKM Darurat |
![]() |
---|
Ariza Sebut Pemprov DKI Patuh Ikuti Perpanjangan PPKM Darurat Sampai Kapan pun |
![]() |
---|