Hotman Paris Desak Kapolri dan Gubernur DKI Berantas Kartel Kremasi Jenazah Pakai UU Konsumen

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri dan Gubernur DKI turun tangan memberantas kartel kremasi jenazah Covid-19.

@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolri dan Gubernur DKI tegas memberantas kartel kremasi jenazah Covid-19. Praktik kartel tersebut dapat dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen. 

"Nanti jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," kata Martin berdasarkan pesan berantai yang dikutip Warta Kota.

Mendengar kabar itu, Martin terkejut karena enam pekan lalu kakaknya yang meninggal dunia dan dikremasi, paket tersebut tidak sampai Rp 10 juta.

Lalu dua pekan kemudian besan kakaknya meninggal bersama anak perempuannya akibat Covid-19, paketnya Rp 24 juta per orang.

"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?," tanya Martin.

Dia lalu berupaya menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek. Kebanyakan tidak diangkat  sementara yang mengangkat teleponnya mengaku sudah penuh.

Baca juga: Pilar Saga Ichsan Donor Plasma Konvalesen setelah Sembuh dari Virus Covid-19

"Kami menghubungi orang yang dulu mengurus kremasi kakak dan dapat keterangan bahwa memang segitu sekarang biayanya. Kemudian dia juga tawarkan Rp 45 juta, jenazah juga bisa segera dikremasi tapi besok (Selasa, 13/7/201) di Cirebon," ucapnya.

"Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta," tambahnya.

Lantaran didesak RS agar jenazah bisa segera dipindahkan, akhirnya pihak keluarga putuskan memilih yang di Karawang.

Sayangnya petugas itu berdalih slot yang ada di sana telah diisi oleh orang lain.

Kemudian oknum petugas itu berjanji akan mencarikan slot baru di tempat lain.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kecamatan Cibitung Alami Penurunan selama Penerapan PPKM Darurat

Tidak lama kemudian orang yang dimaksud kembali menelepon dan mengkabarkan dapat slot untuk lima hari mendatang di krematorium pinggir kota dengan tarif Rp 65 juta.

"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban Covid-19 dengan tarif Rp 45 sampai Rp 65 juta," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved