Minggu, 19 April 2026

Virus Corona

WHO Hapus Azitromisin dan Oseltamivir dari Daftar Obat Covid-19, Kemenkes: Masih Aman Digunakan

Oseltamivir adalah obat antivirus, yang digunakan untuk terapi infeksi Influenza dalam tubuh.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan belum memutuskan menghapus obat Azitromisin dan Oseltamivir untuk standar perawatan pasien Covid-19.

Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, pihaknya masih mengkaji revisi dari sejumlah organisasi profesi terkait protokol tata laksana Covid-19 itu.

"Belum (dihapus)."

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisannya Tetap Salat di Masjid Agar Wabah Covid-19 Diangkat Secepatnya

"Kita sudah menerima rekomendasi itu, tetapi masih kita diskusikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).

Sehingga, penggunaan kedua obat tersebut masih bisa dilanjutkan, dengan ketentuan perlu pengawasan tenaga kesehatan.

"Sementara masih menggunakan pedoman yang sebelumnya. Jadi masih aman digunakan," jelas perempuan berhijab ini.

Baca juga: Kirim Surat kepada Fraksi, Sekjen PAN Sumbangkan Semua Gajinya di DPR untuk Warga Terdampak Covid-19

Sebelumnya, pakar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menuturkan, revisi pemakaian Oseltamivir dan Azitromisin bagi pasien Covid-19 juga dilakukan oleh WHO.

Oseltamivir adalah obat antivirus, yang digunakan untuk terapi infeksi Influenza dalam tubuh.

"Bukan untuk Covid-19."

Baca juga: Iduladha, Rizieq Shihab Kurban Seekor Sapi untuk Warga Gaza Palestina

"Jadi jelas, prinsipnya, Oseltamivir itu bukan obat Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (19/7/2021).

Sedangkan Azitromisin adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri.

"Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus."

Baca juga: DAFTAR Nama 24 Pegawai KPK yang Bakal Dibina oleh Kemenhan Mulai Besok, Enaam Orang Masih Galau

"Sehingga, tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azitromisin kecuali ada infeksi bakteri sekunder."

"Akan tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," jelas Ketua Satgas Covid-19 IDI ini.

Ia mengungkapkan, revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkap dampak Azitromisin terhadap pasien Covid-19 itu tidak efektif.

Baca juga: Kabareskrim: Sudah Banyak Korban Meninggal karena Covid-19, Kok Masih Percaya Hoaks?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved