Virus Corona
WHO Hapus Azitromisin dan Oseltamivir dari Daftar Obat Covid-19, Kemenkes: Masih Aman Digunakan
Oseltamivir adalah obat antivirus, yang digunakan untuk terapi infeksi Influenza dalam tubuh.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan belum memutuskan menghapus obat Azitromisin dan Oseltamivir untuk standar perawatan pasien Covid-19.
Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, pihaknya masih mengkaji revisi dari sejumlah organisasi profesi terkait protokol tata laksana Covid-19 itu.
"Belum (dihapus)."
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisannya Tetap Salat di Masjid Agar Wabah Covid-19 Diangkat Secepatnya
"Kita sudah menerima rekomendasi itu, tetapi masih kita diskusikan lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2021).
Sehingga, penggunaan kedua obat tersebut masih bisa dilanjutkan, dengan ketentuan perlu pengawasan tenaga kesehatan.
"Sementara masih menggunakan pedoman yang sebelumnya. Jadi masih aman digunakan," jelas perempuan berhijab ini.
Baca juga: Kirim Surat kepada Fraksi, Sekjen PAN Sumbangkan Semua Gajinya di DPR untuk Warga Terdampak Covid-19
Sebelumnya, pakar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menuturkan, revisi pemakaian Oseltamivir dan Azitromisin bagi pasien Covid-19 juga dilakukan oleh WHO.
Oseltamivir adalah obat antivirus, yang digunakan untuk terapi infeksi Influenza dalam tubuh.
"Bukan untuk Covid-19."
Baca juga: Iduladha, Rizieq Shihab Kurban Seekor Sapi untuk Warga Gaza Palestina
"Jadi jelas, prinsipnya, Oseltamivir itu bukan obat Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (19/7/2021).
Sedangkan Azitromisin adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri.
"Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus."
Baca juga: DAFTAR Nama 24 Pegawai KPK yang Bakal Dibina oleh Kemenhan Mulai Besok, Enaam Orang Masih Galau
"Sehingga, tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azitromisin kecuali ada infeksi bakteri sekunder."
"Akan tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," jelas Ketua Satgas Covid-19 IDI ini.
Ia mengungkapkan, revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkap dampak Azitromisin terhadap pasien Covid-19 itu tidak efektif.
Baca juga: Kabareskrim: Sudah Banyak Korban Meninggal karena Covid-19, Kok Masih Percaya Hoaks?