Virus Corona
Asosiasi Serikat Pekerja: Jangan Perpanjang PPKM Darurat, Kecuali Berikan Bantuan Pangan yang Cukup
Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, yang berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
"Jangan memperpanjang PPKM Darurat."
"Kecuali jika pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak," kata Presiden Aspek Mirah Sumirat lewat keterangan tertulis.
Baca juga: Kebanjiran Pesanan, Pedagang Papan Nisan di TPU Padurenan Bisa Kantongi Rp 5 Juta Sehari
Mirah menyatakan, PPKM darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021, berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis.
Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Kalaupun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya."
Baca juga: Juliari Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran Negara Saat Jabat Mensos, Hakim: Waduh, Fatal Ya
"Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," tuturnya.
Saat ini, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK dan ada yang dipotong upahnya.
Mirah menambahkan, pemerintah harus benar-benar menyiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat.
Baca juga: Hari Ini 30 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Padurenan, Pernah 80 Jasad dalam Sehari
Aspek meminta pemerintah memberikan bantuan pangan, subsidi upah bagi pekerja, bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah, serta bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi.
Tidak lupa juga bantuan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja, khususnya untuk swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri."
Baca juga: Risma: Lapor Saya Jika Ada yang Main-main dengan Bansos, Nanti Tak Tindak Tegas!
"Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan para pekerja."
"Karena pekerja sudah dipotong upahnya, namun masih harus menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri," imbuh Mirah.
Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Atau Tidak? Putuskan dengan Pikiran Jernih, Jangan Sampai Keliru