Virus Corona
Legislator Gerindra Minta PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021
Menurutnya, kondisi di dalam negeri akan semakin berbahaya jika PPKM darurat tidak diperpanjang, di tengah posisi baru 30 persen rakyat divaksinasi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad meminta pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, hingga 17 Agustus 2021.
"Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM darurat sampai 17 Agustus 2021," ujar Kamrussamad, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, kondisi di dalam negeri akan semakin berbahaya jika PPKM darurat tidak diperpanjang, di tengah posisi baru 30 persen rakyat divaksinasi.
Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Atau Tidak? Putuskan dengan Pikiran Jernih, Jangan Sampai Keliru
Juga, tingkat hunian rumah sakit rujukan masih 120 persen, hingga masyarakat yang isolasi mandiri belum terjangkau layanan medis
"Sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian tembus 5 ribu orang per hari karena tidak terjangkau layanan medis," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Jika PPKM darurat akhirnya nanti diperpanjang, Kamrussamad meminta pemerintah memastikan tingkat vaksinasi bisa mencapai 70 persen pada perayaan ke-76 hari kemerdekaan Indonesia, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) harus kembali ke posisi 70 persen.
Baca juga: Minta Vaksin Covid-19 Jangan Distok, Jokowi: Dikirim Langsung Cepat Habiskan
Selain itu, layanan medis isolasi mandiri (isoman) harus terjangkau, 70 persen berupa paket obat gratis, dan paket sembako.
"Perpanjangan tersebut juga harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk bantuan tunai bagi pedagang pasar, warteg, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional, dan buruh serta pekerja," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat, guna memutuskan kebijakan penanganan pandemi yang akan diambil selanjutnya.
Baca juga: Jokowi: Kabulog dan Mensos Jangan Ragu-ragu Salurkan Bansos, yang Penting Kita Enggak Mencuri
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu, dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut."
"Kami akan laporkan kepada Presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkannya secara resmi,” ucapnya, Sabtu (17/7/2021) malam.
Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya memutuskan dengan pikiran jernih, apakah harus memperpanjang PPKM darurat, atau tidak.
Baca juga: Mobil Jenazah Antre, TPU Jombang Pernah Makamkan 52 Jasad Pasien Covid-19 dalam Sehari
Menurut Jokowi, PPKM darurat menjadi hal yang sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga keputusan soal itu harus tepat dan jangan sampai keliru.
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi saat rapat terbatas penanganan pandemi Covid-19 dan evaluasi PPKM darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2021).
Bismillahirrahmanirrahim.