Berita Nasional

Anggaran Kesehatan Melonjak Jadi Rp 200 Triliun Lebih, Sri Mulyani Putar Otak Cari Duit Tambahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun. 

Editor: Feryanto Hadi
Antara
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati 

"Perkembangan tersebut terutama didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah. Secara tahunan, ULN Mei 2021 tumbuh 3,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen (yoy)," ujar Erwin, Jumat (16/7/2021).

Dirinya lebih detail melanjutkan, posisi ULN pemerintah di bulan Mei 2021 sebesar 203,4 miliar dolar AS.

Angka tersebut menurun 1,3 persen jika dibandingkan dengan posisi ULN April 2021.

Penurunan utang itu terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo di bulan Mei 2021.

"Penurunan posisi ULN Pemerintah tersebut terjadi seiring dengan pembayaran Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo di bulan Mei 2021,” ucap Erwin.

Baca juga: Pemerintah Berhasil Terbitkan Utang Sukuk Hijau, Tenor Terpanjang di Dunia 

“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabe,” sambungnya.

Untuk posisi ULN swasta pada Mei 2021 tercatat sebesar 208,7 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.

Namun Erwin menyebutkan, berdasarkan realisasi yang tercatat, posisi ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali.

“Tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,6 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,9 persen,” papar Erwin.

Baca juga: Said Didu Sindir Janji Jokowi Bangun Kereta Cepat Tanpa APBN, Kini Malah Mau Ngutang ke Bank China

“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya untuk memiliki sense of crisis selama masa PPKM Darurat Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat kabinet, Jumat (16/7/2021).

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," kata Pramono dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden, kata Pramono, melarang menteri atau kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Semua Provinsi Harus Siapkan Skenario Terburuk karena Varian Delta Sudah Menjalar ke Luar Jawa

Menteri yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved