Virus Corona Depok

Wisma Makara UI II Depok Telah Dibuka, Ini Syarat Pasien yang Bisa Dilayani Untuk Isolasi Covid-19

Wisma Makara UI diperuntukan bagi warga Depok yang terinfeksi Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) atau yang bergejala ringan

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Wisma Makara UI mulai menerima pasien Covid-19 berjala ringan untuk dirawat. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK-- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis kabar terbaru perihal gedung yang dijadikan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Setelah sebelumnya menyediakan Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) dan Pusat Studi Jepang (PSJ), kini Pemkot Depok menghadirkan satu gedung lagi yakni Wisma Makara UI II.

Ketiga tempat tersebut diperuntukan bagi warga Depok yang terinfeksi Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) atau yang bergejala ringan.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Petugas Lapas Depok Mengaku Mendapat Sabu dari Mantan Narapidana

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTTPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan untuk Wisma Makara UI II sudah siap digunakan.

"Untuk Makara II total kapasitas ada 400 tempat tidur. Saat ini yang sudah siap sebanyak 233 tempat tidur," papar Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/7/2021).

Dadang memaparkan, kriteria pasien yang dapat menggunakan fasilitas tersebut di antaranya, kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi pemberat). 

Baca juga: Penambahan Pembentukan Puskesmas Ramah Anak di Kota Depok Terhambat Pandemi Covid-19

Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, berusia lebih dari 15 tahun, dan maximal 60 tahun.

"Kemudian, kondisi mandiri atau tidak memerlukan bantuan dari orang lain," ujarnya.

Syarat-syarat lainnya yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Depok, atau surat domisili.

Baca juga: VIDEO Kejari Depok Salurkan 500 Tabung Oksigen Medis ke Dinkes Depok

Baca juga: Sejumlah Rumah Sakit Kerepotan Dapatkan Oksigen Medis, Kejari Depok Salurkan 500 Tabung ke Dinkes

Melampirkan hasil swab antigen ataupun PCR dan rujukan dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik atau rumah sakit di Kota Depok.

"Untuk info lebih lanjut dapat langsung menghubungi Hotline kami di nomor 0812-1841-5015 pada jam 08.00 - 24.00 WIB," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved