PPKM Darurat

Pandemi Covid-19, Sampai Kapan Sebenarnya PPKM Darurat Diperpanjang? Berikut Penjelasan Pemerintah

Mengingat kini kasus Covid-19 melonjak di Indonesia, pemerintah pusat melakukan perpanjangan PPKM darurat.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Hironimus Rama
PPKM darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021, namun akankah PPKM darurat diperpanjang lagi? 

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.

Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak"

"Ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan" ujarnya.

Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat."

"Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.

Update Covid-19 di Indonesia 17 Juli 2021

Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 51.952 orang, per Sabtu (17/7/2021).

Sehingga, hari ini total ada 2.832.755 kasus positif.

Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 27.903 orang, sehingga total pasien sembuh ada 2.232.394 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 1.092 orang, sehingga total ada 72.489 pasien Covid-19 yang meninggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved