PPKM Darurat

Karyawan dan Pegawai Mal Terancam di-PHK Apabila PPKM Darurat Diperpanjang

Pada pandemi gelombang pertama petengahan tahun lalu, sudah banyak pegawai mal yang terkena PHK.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi: Seorang buruh PT Victory Chingluh, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terkena PHK 

Luhut menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat, yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Baca juga: Anies Beri Wejangan ke Satpol PP untuk Tetap Beradab dalam Menindak Pelanggar PPKM Darurat

Menurutnya, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate mulai membaik.

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita juga melihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved