CPNS 2021
Bakal Keluar di SKD CPNS 2021, Rangkuman Lengkap Asas dan Nilai Dasar Pribadi KPK
Soal mengenai integritas akan menjadi salah satu materi SKD CPNS 2021. Salah satunya tentu saja mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pertanyaan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan jadi salah satu materi dalam TWK SKD CPNS 2021.
Oleh karena itu, pelamar CPNS 2021 harus memahami hal-hal menyangkut KPK.
Apa saja itu, mari simak.
Pertama yang perlu diketahui adalah asas-asas yang dipakai KPK, antara lain :
Baca juga: Sejumlah Rumah Sakit Kerepotan Dapatkan Oksigen Medis, Kejari Depok Salurkan 500 Tabung ke Dinkes
1. Proporsionalitas
2. Kepastian hukum
3. Keterbukaan
4. Kepentingan umum
5. Akuntabilitas
Berikutnya perlu diketahui juga nilai dasar pribadi KPK, antara lain :
1. Religiusitas
Religiusitas merupakan pelaksanaan keyakinan beragama atau nilai-nilai spiritualitas yang diyakini kebenarannya berdasarkan agama atau kepercayaannya masing-masing.
Unsur-unsur religiusitas meliputi ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keyakinan bahwa setiap tindakan yang dilakukan berada di bawah pengawasan Sang Pencipta, ketulusan/keikhlasan dalam berkerja, mengembangkan sikap saling menghormati, dan kesantunan untuk mendukung terciptanya kondisi kerja yang kondunsif
Kode etik religiusitas tercermin dalam pedoman perilaku bagi insan komisi, antara lain:
Baca juga: Pelatih PSM Makassar Milomir Seslija Pilih untuk Kembangkan Pemain Dibandingkan Menyetak Banyak Gol
-. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa