Berita Regional
Demo Tolak PPKM Meluas di Sejumlah Kota, di Ambon Puluhan Demonstran Ditangkap usai Bentrok
Massa yang menolak PPKM mikro di Kota Ambon bahkan bentrok dengan polisi pamong praja dan polisi pada Jumat (16/7/2021) sore.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Aksi unjuk rasa menolak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Selain di Pasuruan Jawa Timur, aksi penolakan juga terjadi di Kota Ambon.
Massa yang menolak PPKM mikro di Kota Ambon bahkan bentrok dengan polisi pada Jumat (16/7/2021) sore.
Bentrokan terjadi setelah ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun, dipukul mundur polisi yang mengamankan aksi.
• Pendukung Jokowi Mulai Kritik PPKM Darurat, Ferdinand Risau: Jangan Sampai Dimanfaatkan Lawan
Massa dipukul mundur setelah 15 menit menduduki Jalan Sultan Hairun dan berorasi di depan kantor wali kota.
Tak terima dibubarkan secara paksa, para mahasiswa melawan hingga terjadi bentrokan tersebut.
Mahasiswa lalu berlindung di dalam Kompleks Tugu Gong Perdamaian Dunia.
Sementara puluhan mahasiswa lain yang terjebak ditangkap polisi.
Baca juga: Gus Najih Maimun Dipolisikan usai Tuding China Ingin Kuasai Indonesia, Muannas: Tangkap Saja!
Sementara para mahasiswa yang ditangkap langsung dibawa ke kantor Polsek Pos Kota yang hanya berjarak beberapa meter dari lokasi unjuk rasa.
“Ada lebih dari 20 rekan kita yang ditahan dan saat ini kita masih menunggu teman-teman lain yang sedang bernegosiasi,” kata salah satu koordinator unjuk rasa, Randi Rahman Latuconsina di depan Polsek Pos Kota, Jumat sore.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan sejumlah pengunjuk rasa ditahan dalam bentrokan tersebut.
Baca juga: Jokowi Kecewa Menterinya ke LN saat Kasus Covid-19 Naik, Didu Heran: Ada Izin Presiden lewat Seskab
Ia mengatakan, penahanan puluhan mahasiswa itu dilakukan untuk meredam provokasi yang dilakukan terhadap mahasiswa lainnya.
“Ada beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya terkait bentrok tadi. Mereka diamankan agar yang lainnya tidak ikut terprovokasi teman-teman yang lain," kata Leo di lokasi unjuk rasa.
Leo menambahkan, pembubaran paksa unjuk rasa mahasiswa tersebut karena aksi itu ilegal dan tidak mengantongi izin.
“Aksi ini tidak mengantongi izin dari kepolisian, dan selama PPKM kita dari Polresta tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa,” katanya.
Baca juga: Tak Gentar Meski Dapat Ancaman dari Oknum Istana, RR kini Singgung Pemimpin seperti Sopir Serep
Baca juga: PO Haryanto Gigit Jari, Terdampak PPKM Darurat hingga Operasional Terancam Dihentikan Sementara