PPKM Darurat Jakarta
Anies Tunggu Instruksi Jokowi soal Perpanjangan PPKM Darurat
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pihaknya siap memperpanjang PPKM Darurat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo soal perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan perpanjangan PPKM darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas.
Baca juga: Legislator PDIP: PPKM Darurat Memang Harus Diperpanjang Demi Keselamatan Jiwa Masyarakat Indonesia
“Terkait perpanjangan kami menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala nasional yang dikerjakan semua wilayah,” kata Anies saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menilai, pemerintah daerah akan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat mengenai PPKM darurat.
“Arahnya, apapun yang ditentukan oleh pemerintah pusat kami di seluruh Pemprov akan melaksanakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga akhir Juli mendatang.
Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli, di mana sebelumnya hanya diberlakukan hingga 20 Juli.
Baca juga: VIDEO Arus lalu lintas di Kota Tangerang Selama PPKM Darurat Sabtu Terlihat Lancar
Diketahui, keputusan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli,” kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi. “Iya. Sudah. 2 per 3 pasti,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah tentu mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Kata dia, kebijakan yang dikeluarkan Presiden memiliki tujuan untuk menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, terutama di Pulau Jawa-Bali yang cenderung kasus aktifnya tinggi.
“Kami ikuti saja apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Diperpanjang sampai akhir bulan atau sampai kapan, kami ikuti sebaik mungkin dan bertanggung jawab,” kata Ariza.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Kenakan Sanksi 1.109 Angkutan Umum dan Barang yang Langgar PPKM Darurat
Ariza mengatakan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Begitu kebijakan PPKM darurat kembali diperpanjang, pemerintah daerah akan meneruskan kebijakan PPKM darurat yang selama ini berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-vaksin-anak.jpg)