Kabar Artis
Hati Tsania Marwa Hancur, Menang Hak Asuh Tapi Tak Bisa Bersama Anak-anak
Tsania Marwa memenangkan hak asuh anak di pengadilan, tetapi pengasuhan anak-anaknya masih ada di tangan mantan suaminya, Atalarik Syach.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Tsania Marwa hingga saat ini belum bisa bersatu dengan kedua buah hatinya.
Meskipun Tsania Marwa memenangkan hak asuh anak di pengadilan, tetapi pengasuhan anak-anaknya masih ada di tangan mantan suaminya, Atalarik Syach.
Ketika mengucapkan selamat ulang tahun kepada anak-anaknya dalam video yang diunggah di instagram, Tsania Marwa pun mendapat perhatian dari warganet.
Dia belum bisa tinggal bersama kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira sejak perceraiannya dengan Atalarik Syach tahun 2017.
Sebelumnya, Tsania Marwa sudah didampingi tim juru sita Pengadilan Agama Cibinong, untuk menjalani eksekusi pengambilan kedua anaknya di kediaman Atalarik Syah.
Akan tetapi, usahanya itu sia-sia.
Baca juga: Tsania Marwa Belum Bisa Tinggal Bersama Anak-anaknya, Pengacara: Atalarik Syach Harus Patuh Hukum!
Baca juga: Tsania Marwa Sedih hingga Menangis, Rayakan Idul Fitri Tanpa Kehadiran Anak Sejak 4 Tahun Lalu
Kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono mengatakan, kliennya hanya bisa mengucapkan ulang tahun lewat video yang diunggah ke instagram.
"Hancur, hancur betul Marwa," kata Herdyan Saksono ketika dihubungi wartakotalive.com lewat sambungan telepon, Jumat (16/7/2021).
Herdyan mengatakan, Tsania Marwa tak kuasa menahan kesedihannya, lantaran tidak terpikir sudah menang hak asuh anak tapi tidak bisa tinggal bersama dengan anak-anak.
"Dia (Tsania Marwa) enggak mengira sekejam, sekeji, dan serendah itu," ucapnya.
Menurut Herdyan, Tsania Marwa tidak bisa bersama sang buah hati karena diduga ditahan oleh Atalarik Syach.
"Ya cuman (Atalarik) tega berbuat begitu, enggak bisa dibayangkan manusia itu sedemikian parahnya kepada Marwa," ujarnya.
Baca juga: Tsania Marwa Sudah 4 Kali Lebaran tanpa Anak-anak
Terlebih saat eksekusi pengambilan anak, kata Herdyan, usaha Marwa seakan dihalangi oleh kuasa hukum dan keluarga dari mantan suaminya tersebut.
"Kalau urusan anak kan harusnya sama orangtuanya, orang lain tidak bisa menghalangi. Itu yang disesalkan sih," katanya.
Oleh sebab itu, Herdyan Saksono meminta Atalarik Syah agar patuh terhadap putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.