Harus Sesuai Syariat Islam, Ini Cara Memilih Sapi dan Kambing untuk Kurban Idul Adha
Bagi Anda yang hendak membeli hewan kurban ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Idul Adha 2021 telah didepan mata.
Namun, bagi Anda yang berniat untuk berkurban, sudahkan membeli hewan yang akan dikurbankan pada Idul Adha yang diperingati pada Selasa, 20 Juli 2021 nanti.
Bagi Anda yang hendak membeli hewan kurban ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.
Di mana hewan yang biasa dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.
Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi Covid-19, Sejumlah Artis Dikabarkan Mulai Jual Mobil dan Rumah
Baca juga: Susu Bear Brand Mahal dan Langka di Pasar, Ini Tanggapan Nestle
Baca juga: Daftar 10 Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi
Saat mendekati Idul Adha, Anda bisa menemukan banyak pedagang hewan musiman yang menjajakan hewan kurban seperti kambing atau domba.
Harga hewan tersebut berbeda-beda tergantung dengan berat badan dan jenisnya. Saat membeli hewan kurban, Anda bisa datang langsung dan memilih sendiri atau melalui jasa pedagang hewan kurban.
Agar hewan kurban yang dipilih benar-benar baik dan sehat, ada tips dari dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), Supra Tikno, yang bisa Anda terapkan.
Menurut Supra Tikno, hewan yang akan dikurbankan memiliki syarat yang berbeda dengan yang dikonsumsi sehari-hari. Hewan tersebut perlu memiliki kriteria tertentu agar sesuai dengan persyaratan yang disyariatkan.
“Biasanya, hewan tersebut punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” jelas Supra Tikno seperti dikutip dari laman IPB.
Syarat hewan yang akan dikurbankan
Jika Anda akan berkurban saat Idul Adha tahun 2021 ini, Anda perlu tahu ciri-ciri hewan yang sehat dan sah untuk dijadikan hewan kurban.
Syarat-syarat yang perlu terpenuhi dalam hewan kurban adalah sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur. Kambing atau sapi kurban yang sehat menunjukkan ciri-ciri tertentu diantaranya:
- Aktif bergerak
- Nafsu makan
- Rambut atau bulu tidak kusam
- Cermin hidung basah
- Mata bersinar
- Mulut, hidung, dan anus bersih.
Supra Tikno juga menjelaskan bagaimana cara mengetahui apakah hewan kurban sehat atau tidak.
Langkah pertama adalah melihat kondisi fisik hewan tersebut dari sisi kana, kiri, depan, dan belakang.
Kedua adalah meminta penjual menjalankan hewan untuk.
Langkah ketiga adalah memeriksa bagian kaki dan kuku hewan kurban. Keempat adalah melihat dengan seksama lubang tubuh dan mata dengan cara memberikan pakan.
Langkah yang terakhir adalah memeriksa cermin hidung, jika terlihat kering maka menunjukkan hewan tersebut sakit atau demam.
Syarat hewan yang layak menjadi hewan kurban selanjutnya adalah tidak cacar. Ciri-ciri hewan yang cacat adalah ekor terpotong, pincang, telinga rusak, buta, dan testis tidak lengkap.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Diunduh di Pedulilindungi.id, Begini Caranya
Baca juga: SIAPAKAH Doni Salmanan, Viral Sawer Reza Arap Rp1 Miliar saat Live Streaming Games? Ini Sosoknya
Baca juga: PROFIL Harmoko, Sosok yang Minta Soeharto Mundur, Meniti Karir Jurnalis, Politisi, hingga Menteri
Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging/berlemak."
Hewan kurban juga tidak boleh kurus yang artinya tidak ada tulang seperti tulang-tulang rusuk atau iga, tulang bagian pinggang, dan pinggul.
Cara mengetahui hewan kurban sudah cukup umur
Umur hewan kurban juga menjadi syarat wajib yang penting dipenuhi agar hewan sah untuk dikurbankan.
“Tidak pernah dipersyaratkan ukuran berat hewan qurban sama sekali, yang ada adalah mussinah atau berganti gigi, jika sulit mencari hewan mussinah maka boleh tsaniyyah atau telah genap satu tahun untuk domba maupun kambing,” jelas Supra Tikno.
Syarat ini juga dijelaskan melalui hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang “mussinah”(telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing maupun domba."
Umur sapi yang memenuhi syarat kurban adalah yang telah memasuki tahun kedua (minimal 13 tahun) atau 2 tahun sapi termasuk tahun ketiga (minimal 25 bulan).
Jika tsaniyyah susah didapat bisa menggunakan alternatif terakhir yaitu Jazaah. Jazaah hanya bisa diterapkan pada domba ekor gemuk atau Gibas yang telah genap 6 bulan masuk ke bulan ketujuh.
Supra Tikno juga menjelaskan tentang gambaran melihat gigi hewan yang sudah berganti gigi. Caranya adalah dengan memperhatikan gigi paling tengah.
Jika sudah berganti, akan ada perbedaan yang sangat besar dengan gigi di sebelahnya. Akar gigi juga sudah masuk lebih dalam ke dalam gusi.