Virus Corona Jabodetabek
Delapan Pegawai Kecamatan Kramat Jati Positif Covid-19, Pelayanan Tetap Dibuka dengan Cara Drop Box
Pelayanan tatap muka di Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dialihkan sementara ke drop box akibat delapan pegawai positif Covid-19.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Sejak Rabu (14/7/2021), pelayanan tatap muka di Kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dialihkan sementara.
Pelayanan Kantor Kecamatan Kramat Jati berjalan dengan cara menggunakan drop box pada bagian pintu masuk.
Hal itu dilakukan karena sebanyak delapan pegawai Kecamatan Kramat Jati, yakni tiga pegawai PJLP dan lima ASN positif Covid-19.
DIterangkan Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di kantornya, pelayanan kini melalui drop box.
Baca juga: Wagub DKI Ariza Benarkan Angka Kemiskinan di Jakarta Bertambah: Konsekuensi Jelas, Karena Covid-19
Baca juga: VIDEO Jenazah Covid-19 Dibungkus Plastik Bening, Krisis Kantong Jenazah di Lembang Bandung
Baca juga: Kepala BNPT: Covid-19 Mampu Kita Atasi, tapi Virus Radikal Terorisme Tak Bisa Dipastikan Berhenti
"Mereka (delapan pegawai positif Covid-19) menjalami swab PCR di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati beberapa waktu lalu," ujar dia, Jumat (16/7/2021).
Eka menjelaskan, pegawai yang menjalani swab PCR di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati ada 25 orang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN.
Hasilnya, ada delapan orang dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (13/7/2021) lalu.
Pegawai positif Covid-19 itu langsung menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak ada gejala buruk.
"Mereka semua dipantau kesehatannya oleh Puskesmas Kecamatan Kramat Jati," ucapnya.
Menurut dia, warga yang datang ke kantor Kecamatan mengurus surat atau berkas, cukup menaruh di kotak yang sudah disediakan.
Nanti petugas Kecamatan akan mengambil dan mengerjakan keperluan warga.
"Ada tiga kotak drop box di pintu masuk kantor kami, kotak pertama untuk berkas masuk, kedua berkas selesai diurus, dan ketiga berkas pending," kata dia.
Sebelum menaruh berkas di drop box, warga diminta melampirkan nomor telepon.
Jika berkas sudah selesai, maka petugas akan menghubungi warga tersebut.