Video Gisel
Michael Yukinobu Bicara Tudingan 5 Kali Pernah Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia, Benarkah?
Michael Yukinobu akan menempuh jalur hukum setelah Riberto Sihotang mencemarkan nama baiknya. Benarkah pernah 5 kali berhubungan intim dengan Gisella?
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu akan menempuh jalur hukum setelah Riberto Sihotang mencemarkan nama baiknya.
Roberto Sihotang adalah pengacara yang saat ini mendampingi PP menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PP adalah penyebar video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu berdurasi 19 detik di media sosial.

PP baru saja dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi vonis 9 bulan penjara.
Irwansyah Putra, pengacara Nobu, mengatakan Roberto Sitohang seharusnya bisa membuktikan ucapannya.
"Dia (Roberto Sitohang) harus bisa membuktikan ucapannya supaya nggak fitnah," kata Irwansyah Putra, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Michael Yukinobu Bantah Tudingan Pernah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Gisella Anastasia
Baca juga: Ketemu Lagi dengan Michael Yukinobu, Gisella Anastasia: Saya Menyesal, Saya Nggak Enak Sama Tuhan
Pernyataan Roberto Sitohang telah mencemarkan nama baik Michael Yukinobu.
"Kami akan ambil langkah hukum," ujar Irwansyah Putra.
Michael Yukinobu alias Nobu membantah pernah lima kali atau lebih berhubungan intim dengan Gisella Anastasia.

Nobu kaget disebutkan pernah lima kali berhubungan intin dengan Gisella Anastasia dan mempertanyakan kebenaran ucapan Roberto Sitohang.
Roberto Sihotang kecewa mendengar vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim untuk kliennya.
Saking kecewanya, ia mengungkap bahwa Gisella Anastasia dan Nobu telah 5 kali berhubungan intim di beberapa tempat.
Baca juga: Gisella Anastasia Menyesal Berhubungan Badan dengan Michael Yukinobu, Kenapa Menyesal Sekarang?
Baca juga: Michael Yukinobu Sebut Jessica Iskandar Hanya Teman Dekatnya Saja dan Bukan Pacar, Benarkah?
"Tapi video yang tersebar hanya video yang 19 detik itu. Nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Seperti PP, MN yang juga penyebar masif video syur Gisella Anastasia juga divonis 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.