Idul Adha
Kemenag Ingatkan Umat Islam Rayakan Idul Adha dengan Protokol Kesehatan Ketat
Kemenag minta agar umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H dengan protokol kesehatan ketat di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK -- Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan protokol kesehatan ketat di tengah lonjakan jumlah kasus Covid-19.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M Fuad Nasar mengatakan, imbauan tersebut mengingat perkembangan kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia belakangan ini.
“Mari kita rayakan Hari Raya Idul Adha ini dengan disiplin dan protokol kesehatan ketat,” ucap Fuad, dalam webinar Mari Berqurban, Jangan Jadi Korban, yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (14/7/2021).
Video: Penjualan Hewan Kurban Sapi di Ciputat Alami Kenaikan saat Pandemi
Protokol kesehatan ketat yang dimaksud ritual perayaan Hari Raya Idul Adha di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini mencakup tatalaksana ibadah dan ritual yang akan memicu kerumunan massa seperti peniadaan takbiran, peniadaan Salat Ied, hingga tatalaksana penyembelihan hewan kurban.
“Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat dan kita dapat segera melalui pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Instruksi soal Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha saat PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat, Kota Tangerang Larang Takbiran Keliling hingga Shalat Idul Adha di Rumah
Kemenag mengeluarkan edaran yang melarang pelaksanaan takbiran di masjid, musala hingga keliling, serta meniadakan Salat Ied baik di masjid dan musala yang dikelola warga dan instansi.
“Untuk daerah non PPKM Darurat kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat,” kata Fuad.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam Tengku Faisal Ali mengatakan, ibadah dan ritual Hari Raya Idul Adha bergantung kondisi masing-masing daerah.
Faisal mencontohkan, prosesi penyembelihan hewan kurban akan berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya karena alasan kearifan lokal.
Baca juga: Baznas Pastikan Nutrisi dan Kesehatan Ternak Jelang Hari Raya Idul Adha
Namun dirinya sepakat, bahwa semua elemen masyarakat harus memiliki semangat yang sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tanah air.
“Untuk masyarakat Aceh, ada satu daerah dimana daging kurban dibawa pada saat masyarakat bersilaturahim. Untuk kondisi demikian, sangat dimungkinkan pengaturan distribusi daging kurban agar meniadakan kerumunan,” ujarnya.
“Namun daerah terpencil, dimana transportasi menjadi kendala, mau tidak mau panitia akan memanggil pihak yang berhak, untuk menerima daging kurban di lokasi penyembelihan,” katanya.
Baca juga: Sepekan Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Pademangan Keluhkan Anjloknya Penjualan
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. (jhs)