PPKM Darurat
IBAS Prihatin Rakyat Rela Dipenjara karena Tak Bisa Bayar Denda PPKM, Ibaratkan Negara Sedang Sakit
Ibas mengibaratkan negara ini sedang dalam keadaan sakit dan berharap agar segera pulih.
Setelah Langgar PPKM Darurat Sebelumnya diberitakan, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, lebih memilih dipenjara selama 3 hari daripada bayar denda Rp 5 juta ke Negara sesuai vonis hakim di persidangan virtual Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Marah saat Tau Teman Kencannya Positif Covid-19, Seorang Gay Panggilan di Bekasi Tewaskan Penyewanya
Baca juga: Gus Nadirs Akhirnya Jelaskan Alasan Hakim Pemvonis HRS Langsung Masuk Surga Tanpa Pengadilan Akhirat
Sidang yang dipimpin hakim Abdul Gofur tersebut digelar bagi 9 pelaku usaha lainnya yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Vonis denda bagi terdakwa denda Rp 5 Juta atau subsider kurungan 3 hari penjara. Terdakwa terbukti melanggar batas waktu operasi sesuai PPKM Darurat melebihi pukul 8 malam," jelas Gofur, membacakan vonis pelanggar Asep.
Kritikan pedas Ibas, menuju Negara Gagal
Adapun kritik yang disampaikan Ibas untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 dan angka kematian yang relatif tinggi.
"Begini ya, Covid-19 makin mengganas. Keluarga kita, sahabat kita dan orang-orang di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini? Jangan sampai negara kita disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal akibat tidak mampu menyelamatkan rakyatnya," kata Ibas dikutip dari Kompas.com
Ibas menilai, pemerintah terlihat tak berdaya menangani pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua.
Ia pun mengambil sejumlah contoh di antaranya kelangkaan tabung oksigen yang menunjukkan lemahnya antisipasi pemerintah terhadap penanganan Covid-19.
Baca juga: Kritikan King of Silent untuk Maruf Amin Tak Mendapat Reaksi Balasan,Jubir: Wapres Tak Pakai Buzzer
Baca juga: Cerita Sopir Taksi saat PPKM Darurat, Narik Seharian Dapat Rp 9 ribu, Jual Anting Anak Buat Makan
"Bagaimana mungkin tabung oksigen disumbangkan ke negara lain, tapi saat rakyat sendiri membutuhkan, barangnya susah didapat,” ucapnya.
Menurut Ibas, kasus tabung oksigen merupakan preseden buruk. Hal itu memperlihatkan bahwa pemerintah seolah-olah kurang sigap mempersiapkan kebutuhan untuk menjawab gejala-gejala yang muncul sebelumnya.
"Kan ada varian baru di negara lain. Kita tahu, itu bukan tak mungkin masuk ke negara kita. lalu muncul kasus-kasus baru, kemudian angka yang kita khawatirkan juga terjadi, dan lain sebagainya," terang dia.
"Itu semua gejala-gejala yang rasanya mudah dibaca dan terkait dengan kesiapan kita dalam menyediakan kebutuhan medis. Tidak ada yang mendadak. Karena pandemi kan sudah masuk tahun kedua, jadi harusnya bisa diantisipasi," kritik Ibas.
Di sisi lain, Ibas juga meminta pemerintah tegas mengambil keputusan soal vaksin. Jika vaksin yang sebelumnya tidak cukup manjur, kata dia, segera sediakan vaksin yang lebih baik.
Baca juga: Abu Janda Terkulai Lemah Jalani Isolasi Mandiri, Denny Siregar Beri Semangat: Jangan Pernah Menyerah
Baca juga: Edy Rahmayadi Perbolehkan Tempat Ibadah Tetap Buka di Masa PPKM, Begini Penjelasannya
Kemudian, ia juga menekankan percepatan vaksinasi di kota dan di desa atau daerah ekstrim penularan Covid-19 harus menjadi prioritas.
"Sehingga kita bisa hidup normal lagi seperti negara lain, seperti beberapa negara di Eropa, misalnya,’’ pungkasnya.