Virus Corona
Terungkap dari Bahan Paparan Sri Mulyani, Pemerintah Kemungkinan Perpanjang PPKM Darurat
Pemerintah punya opsi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 6 pekan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah punya opsi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 6 pekan.
Informasi tersebut diperoleh melalui bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut opsi itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."
Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Munarman, Minta Penyidik Periksa Rizieq Shihab dan Dua Orang Ini
"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," begitu isi bahan paparan Sri Mulyani, yang dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021, di Jawa dan Bali.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi:
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melesat Jadi 60, Jateng, Jabar, dan Jakarta Membara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya.
Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru, yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.