Virus Corona

Terungkap dari Bahan Paparan Sri Mulyani, Pemerintah Kemungkinan Perpanjang PPKM Darurat

Pemerintah punya opsi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 6 pekan.

WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan operasi penyekatan di Jalan Raya Simpang Parung, Depan Pos Lantas Polsek Parung, Senin (11/7/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah punya opsi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama 6 pekan.

Informasi tersebut diperoleh melalui bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut opsi itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 terkendali.

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus."

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Munarman, Minta Penyidik Periksa Rizieq Shihab dan Dua Orang Ini

"Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," begitu isi bahan paparan Sri Mulyani, yang dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021, di Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi:

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melesat Jadi 60, Jateng, Jabar, dan Jakarta Membara

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,

Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya.

Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru, yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved