Rekonstruksi Pembunuhan
Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang tak Hadir saat Warga Menonton Rekonstruksi Pembunuhan di Cisauk
Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang kecolongan, tak datang saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Cisauk. Padahal, ratusan warga memadati TKP.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kasus pembunuhan disertai pembakaran jasad seorang wanita muda berinisial SZ (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Gelar perkara tersebut turut menghadirkan satu tersangka beridentitas Utis Sutisna (42) di tempat kejadian peristiwa (TKP).
Baca juga: Motif Pembunuhan ABG yang Jasadnya Dibakar di Cisauk Terungkap, Tersangka Sakit Hati Lamaran Ditolak
Sementara satu pelaku lainnya beridentitas Dede Setiawan (20) tak dihadirkan pihak kepolisian karena terkonfirmasi positif infeksi covid-19.
Gelar perkara tersebut turut dihadiri ratusan warga sekitar lokasi peristiwa hingga pihak kepolisian memberi garis polisi sebagai tanda kawasan untuk disterilkan.
Basmanah (45), warga Suradita, mengaku datang bersama anaknya untuk melihat jalannya rekonstruksi.
"Datang mau lihat itu (kasus pembunuhan-red)," katanya kepada Wartakotalive.com saat ditemui di lokasi peristiwa.
Sedangkan, Dede (55), warga Perumahan Suradita, mengaku datang ke lokasi peristiwa untuk melihat jalannya proses pembunuhan.
Menurutnya, dirinya ingin menyampaikan pelajaran bagi sang anak untuk dapat mengenali lingkungan serta teman bermainnya.
"Biar anak saya bisa saya kasih nasehat yang benar jangan sampai mengenal begini," katanya di lokasi yang sama.
Baca juga: MISTERI Mayat Hangus Terbakar di Cisauk Terkuak, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Dua Orang
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, warga yang berdatangan pun menimbulkan kerumunan yang terjadi di sekitar lokasi gelar perkara.
Bahkan, para warga yang berdatangan banyak tak menggunakan masker.
Tak terlihat satu pun Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang yang membubarkan kerumunan yang ditimbulkan warga sekitar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang.
Hanya saja personel kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tangsel terus mengimbau masayarakat untuk meninggalkan lokasi gelar perkaran tersebut.
Diwartakan sebelumnya, warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang geger akibat adanya temuan sesosok mayat dalam kondisi hangus terbakar di sebuah lahan kosong pada 9 Juli 2021 pagi.
Baca juga: Penemuan Mayat Hangus Terbakar di Cisauk, Warga Sekitar Akui Belum Ada Laporan Orang Hilang
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengatakan sosok mayat tersebut merupakan seorang wanita korban pembunuhan.
Tak berselang lama penemuan sesosok mayat tersebut pun memunculkan titik terang bagi pihak kepolisian.
Hingga pihak Sat Reskrim Polres Tangsel bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari pembunuhan kejih tersebut.
Hal tersebut dibenarka Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin kepada Wartakotalive.com melalui sambungan telepon selularnya.
"Alhamdulillah sudah ketangkep dua orang tadi malan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Minggu (11/7/2021).
Iman mengatakan kedua pelaku merupakan seorang laki-laki dengan insial DS (20) dan US (42).
Baca juga: Temukan Mayat Hangus Terbakar di Cisauk, Saksi Kunci Ini Gemetaran Ketika Memberitahukan ke Istrinya
Menurutnya, motif sakit hati jadi penyebab awal mula pelaku melakukan aksi pembunuhan keji tersebut.
"Motif sakit hati, besok kita rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," pungkasnya.