Virus Corona

Rizal Ramli: Pemerintah Dobel Dablek, Suruh Rakyat di Rumah tapi Enggak Kasih Makan

Rizal mengatakan, kebijakan tersebut tidak berbeda dari yang sebelumnya, yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kontan
Rizal Ramli mengkritik pemerintah yang selalu mengganti istilah untuk menangani pandemi Covid-19, tapi tetap tak kunjung membuahkan hasil signifikan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Rizal Ramli, mantan Menko Maritim dan Sumber Daya, mengkritik pemerintah yang selalu mengganti istilah untuk menangani pandemi Covid-19, tapi tetap tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

Menurutnya, tingkat penderita terpapar hingga yang meninggal masih saja tinggi.

Kebijakan terbaru, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Dari Jejak Bekas Makanan Curian, Satgas Madago Raya Sergap Kelompok Teroris MIT Poso di Hutan

Rizal mengatakan, kebijakan tersebut tidak berbeda dari yang sebelumnya, yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sekarang gunakan istilah PPKM, sebelumnya bernama PSBB."

"Ini kan cuma ganti-ganti istilah saja."

Baca juga: Luhut: Yang Bilang Penanganan Pandemi Tak Terkendali Silakan Datang, Nanti Saya Tunjukkan ke Mukanya

"Dari dulu apa yang terjadi di lapangan tetap tidak ada perubahan," ujar Rizal Ramli saat mengisi webinar bertajuk 'Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi', Senin (12/7/2021).

Mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB ini menyarankan pemerintah melakukan lockdown, sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, yaitu UU Kekarantianaan.

Dengan demikian, sambung Rizal Ramli, permasalahan tidak hanya dapat teratasi dengan cepat, tapi pemerintah juga menunjukkan tanggung jawabnya terhadap rakyat.

Baca juga: Terduga Teroris Babel Sempat Pasok Senjata kepada MIT Poso, Pakai Nama Abulebay di Akun Medsos

Karena, regulasi itu mengharuskan pemerintah untuk memberikan pangan terhadap masyarakat.

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan."

"Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih."

Baca juga: Akui Kesalahan dan Janji Tak Melarikan Diri, Dokter Lois Owien Tidak Jadi Ditahan Polisi

"Karena pemerintah enggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya enggak harus dikasih makan," tegasnya.

Maka, menurut Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan, sama seperti kebijakan sebelumnya.

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan enggak masalah."

"Ini pemerintah dobel dablek, nyuruh rakyat di rumah tapi enggak dikasih makan," ucapnya.

Pemerintah Bakal Salurkan Bantuan Beras dan Paket Obat

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat, hingga 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: LaporCovid-19 Ungkap 451 Pasien Meninggal Saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Kota Bekasi

"Bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah, perintah Presiden."

"TNI-Polri akan membagi-bagikan, karena perintah Presiden, tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan," kata penanggung jawab pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

Purnawirawan jenderal TNI tersebut mengatakan, bantuan akan diberikan ke daerah-daerah yang kekurangan pangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Ciduk Dokter Lois Owen yang Tak Percaya Covid-19

Distribusi bantuan akan mulai dilakukan pada Rabu (14/7/2021) lusa.

"Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI."

"Dan akan berlaku mungkin Rabu ini. Itu ada yang 5 kilogram dan 10 kilogram," bebernya.

Baca juga: Usai Ditangkap Polda Metro Jaya, Bareskrim Langsung Ambil Alih Kasus dr Lois Owen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membagikan paket obat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan yang bergejala ringan.

Sebanyak 300 ribu bantuan paket obat akan mulai dibagikan pada Rabu (14/7/2021) lusa.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Bentrok di Poso, Satgas Madago Raya Tembak Mati Dua Anggota MIT Pimpinan Ali Kalora Cs

"Presiden sudah putuskan mulai Rabu nanti pekan ini, kita akan launching ada 300 ribu paket obat untuk OTG."

"Dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," kata penanggung jawab pelaksanaan PPKM darurat itu.

Rinciannya, 10 persen paket obat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, 60 persen untuk pasien dengan gejala demam dan anosmia, serta 30 persen untuk pasien dengan gejala demam dan batuk.

Baca juga: Kabareskrim Minta Produsen Jangan Tarik Obat dari Pasaran Kalau Cuma untuk Sesuaikan HET di Kemasan

"Jadi paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif," tutur Luhut.

Bantuan paket obat tersebut akan diberikan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.

Distribusi paket obat kepada pasien akan dilakukan TNI melalui Kesdam di masing-masing daerah, dan sejumlah unsur lainnya.

Baca juga: Darurat Pandemi Covid-19, Arief Poyuono: Kalau Wiranto Masih Jadi Menkopolhukam Enggak Kayak Gini

"Ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan."

"Ini akan dibagikan oleh TNI bersama elemen lain."

"Prosedur sudah disusun sehingga itu bisa jalan," paparnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved