Vaksinasi Anak
Komisioner KPAI Sebut Animo Vaksinasi Anak Tinggi, tak Ada Penolakan Berarti dari Orang Tua
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan program vaksinasi anak mendapat sambutan positif, baik dari orang tua murid maupun anak-anak.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, I Made Ariasa sudah mendatangi sekolah kedua anak tersebut untuk meminta penjelasana dan kronologi kejadiannya.
Baca juga: Relawan Bersatu Melawan Covid-19: Ajak Peran Masyarakat Luas Perang Lawan Covid-19
KPAD juga sudah memastikan bahwa kondisi anak sehat dan stabil. Kedua anaknya juga dalam pemantauan satgas vaksin setempat.
“Sebelum divaksin, para orangtua harus memastikan anaknya tidur cukup antara 7-8 jam, sarapan terlebih dahulu dan kondisi psikologis anak harus ditenangkan agar tidak takut di suntik vaksin. Selain itu, saat ke tempat vaksinasi wajib menerapkan protocol kesehatan," kata Retno.
Dari semua pengamatan yang dilakukan KPAI, kata Retno pihaknya merekomendasikan sejumlah hal terkait vaksin anak ini. Yakni:
1. Penguatan ketahanan keluarga untuk melindungi anak-anak, karena tingginya kluster keluarga. Orang dewasa di sekitar anak seharusnya mematuhi protocol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan ke anggota keluarganya, terutama anak-anak;
2. Penguatan 3T (tracing, testing dan treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indicator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi covid-19. Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi.
3. Lengkapi Imunisasi dasar untuk Balita dan anak-anak, karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya. Program Pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah Covid-19 saja, tapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan.
4. Keterbukaan data anak-anak yang terkonfirmasi covid 19 atau data terpilah khusus anak terkonfirmasi covid 19 dapat diakses public, sehingga memberikan informasi realtime yang dapat dijadikan dasar kebijakan yang jelas dalam penanganan anak-anak yang terinfeksi covid-19;
5. Percepatan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun, agar tidak terjadi insiden pasca vaksinn, maka pihak Sekolah harus mengingatkan kepada orangtua maupun peserta didik untuk jujur pada kondisi anaknya yang kurang baik atau kurang sehat agar mengatakan sejujurnya kepada petugas kesehatan ketika akan divaksin.
6. KPAI menyampaikan apresiasi penundaan PTM di sejumlah daerah karena lonjakan kasus covid dan angka positivity rate yang tinggi. Karena lonjakan kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah jauh diatas 5 persen sangat tidak aman membuka Sekolah tatap muka. Karena sangat membahayakan keselamatan peserta didik maupun pendidik.
7. KPAI mendorong Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memenuhi hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia. Kalau mau diurut maka hak yang pertama harus dipenuhi adalah hak hidup, kedua hak sehat dan ketiga ha katas pendidikan. Kalau anak masih sehat dan hidup, maka ketertinggalan pelajaran masih dapat dikejar nantinya ketika kondisi sudah membaik dan aman.
8. KPAI mendorong pembukaan sekolah tatap muka dengan tiga syarat. Ialah: Positivity rate di bawah 5 persen, Lalu 70 persen siswa sudah di vaksin dan 100 persen guru sudah divaksin.