PPKM Darurat Jakarta
Walau Punya STRP, Pengendara Tetap tak Lolos Penyekatan di Simpang Fatmawati saat PPKM Darurat
Sejumlah pengendara yang melintas di Simpang Fatmawati, Jakarta Selatan, bingung lantaran tak bisa lewat meski sudah memperlihatkan STRP.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry

warta kota/ramadhan LQ
Sejumlah pengendara menggerutu gagal lolos pos penyekatan di simpang Fatmawati, Jakarta Selatan, padahal sudah memperlihatkan STRP sebagai persyaratan utama untuk bisa melewati titik penyekatan.
Pengendara hanya diperbolehkan belok kiri menuju Jalan TB Simatupang ke arah Pasar Minggu.
Namun, pada pukul 08.30 WIB, polisi menutup jalan dari arah Pondok Labu menuju Blok M dengan barrier plastik berkelir oranye.
Tak hanya itu, arus kendaraan di Jalan TB Simatupang dari arah Lebak Bulus dilarang berbelok kiri menuju Jalan Fatmawati Raya.
“Pada pukul 08.30 WIB, hingga pukul 09.00, kami betul-betul melakukan penyekatan,” tambah AKBP Karosekali.
“Yang boleh melintas itu hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, logistik, ambulans, oksigen,” lanjutnya.
Baca juga: PPKM Darurat Jakarta: Mulai Senin Ini Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP