Virus Corona Bekasi

Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Eka Supria Atmaja di Rumah Duka

Jenazah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, tiba di kediamannya di RT 01 RW 04 Kp Lemah Abang Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Suasana Haru Sambut Kedatangan Jenazah Eka Supria Atmaja di Rumah Duka
Warta Kota/Muh Azzam
Jenazah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, tiba di kediamannya di RT 01 RW 04 Kp Lemah Abang Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (12/7/2021).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Siloam Tanggerang.

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu meninggal pada Minggu (11/7/2021) pukul 21.30 WIB.

Almarhum tiba di rumah duka pada pukul 10.30 WIB, Bupati Eka disemayamkan di rumah duka di RT 01 RW 04 Kp Lemah Abang Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Bupati Eka juga akan dimakamkan di pemakaman keluarga masih dalam area kediamannya dengan menggunakan protokol kesehatan.

Pertanyaan mengenai kekosongan jabatan Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja wafat, direspons oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, untuk sementara waktu tugas Bupati Bekasi akan diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi, yang saat ini dijabat oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi.

Baca juga: Prosesi Pemakaman Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Hanya Boleh Dihadiri Keluarga

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh). Ini sebagai kebijakan awal," kata Benny melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).

Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan bersurat ke Pemkab Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan oleh Herman.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ujarnya.

Setelah Eka wafat, Pemkab Bekasi cukup banyak meninggalkan kursi-kursi kepemimpinan yang kosong.

Sebelumnya, kursi wakil bupati hingga kini belum terisi setelah Eka diangkat menjadi bupati lantaran Neneng Hasanah Yasin terjerat korupsi.

Begitu pula kursi sekretaris daerah (sekda) yang diserahkan sementara waktu kepada Herman Hanafi pada awal Juli 2021, setelah Sekda sebelumnya, Uju, memasuki masa pensiun.

Kini Herman kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh Kdh setelah Bupati Eka wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) kemarin.

Dari Kepala Desa, Ketua DPRD hingga Jadi Bupati Bekasi

Baca juga: Rumah Almarhum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dipenuhi Pelayat, Karangan Bunga Berjejer di Jalanan

Sebelumnya diberitakan, duka menyelimuti warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved