Aplikasi Jaki

Niken Purnama Berharap Pemprov DKI Perbaiki Sistem Aplikasi JAKI, karena Data Dirinya Bocor

Niken Purnama yang melaporkan warga melanggar protokol kesehatan, minta Pemprov DKI memperbaiki aplikasi JAKI, karena jati dirinya bocor.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Niken Purnama Berharap Pemprov DKI Perbaiki Sistem Aplikasi JAKI, karena Data Dirinya Bocor
warta kota/miftahulmunir
Screen Shoot Twitter Niken Purnama. Dia protes pada Pemprov DKI karena pelaporannya ke aplikasi JAKI justru menuai protes dari warga. Dia minta Pemprov DKI bisa memperbaiki aplikasi tersebut agar keamanan pelapor bisa dilindungi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Niken Purnama yang melaporkan warga Jalan Sukun delapan, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur berharap Pemprov DKI memperbaiki lagi sistem apliksi JAKI.

Sebab, ia merasa data dirinya bocor setelah warga mengetahui kalau dirinya yang melaporkan pelanggar protokol kesehatan ke aplikasi JAKI.

Baca juga: Lapor Lewat Aplikasi JAKI, Identitas Warga Ini Malah Diungkap Petugas saat Menindak Pelanggar Prokes

"Harapan saya JAKI itu sudah bagus, jadi kayak ada harapan untuk warga yang gelisah lapor ke sana ke sini, sekarang bisa di JAKI," katanya, Senin (12/7/2021).

Jangan sampai, kata Niken, semua pelapor di aplikasi JAKI ini mendapatkan nasib yang sama sepertinya.

Ia harus mendapatkan intimidasi dan bullying dari warga sekitar kediamannya yang tidak terima dilaporkan.

"Saya minta ada jaminan dari Lurah, bukan enggak ada tindakan, supaya pembullyan ini berakhir," ucapnya.

Ia juga sudah melaporkan kebocoran data ini ke akun resmi Pemprov DKI Jakarta di akun twitter.

Ia juga sudah dihubungi pihak penanggung jawab aplikasi Jaki dan menjelaskan duduk perkaranya.

Baca juga: Kantor Layanan Bank DKI Jadi Sentra Vaksinasi Covid-19, Calon Peserta Bisa Daftar dari Aplikasi JAKI

"Tapi enggak tau gimana follow-upnya karena warga masih ngatain saya dan keluarga saya," jelasnya.

Sebelumnya, Niken Purnama seorang wanita yang melaporkan warga Jalan Sukun Delapan RT 09/01, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mendapat intimidasi.

Pasalnya, Satpol PP melakukan penindakan kepada warga di sana lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

Niken menceritakan, setelah dirinya melaporkan pelanggaran prokes di sana, Satpol PP Jakarta Timur dengan cepat bergerak.

Namun, setelah itu warga menjadi tahu kalau yang melaporkan ke Aplikasi JAKI adalah Niken yang menggunakan akun anonim pada Jumat (9/7/2021).

Ia pun curiga kalau data dirinya yang menggunakan akun anonim ini bocor dan disebarkan oleh petugas Satpol PP.

Baca juga: MRT Gelar Vaksinasi Covid-19 Sinovac Besok, Pendaftaran Lewat Aplikasi JAKI, Berikut Persyaratannya

"Hari berikutnya warga teriak-teriak di depan rumah pas sore, ibu-ibu lah itu woi pakai masker lu semua dibikin viral nanti, jaga jarak," ujar Niken meniru suara ibu-ibu yang mengintimidasinya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved