Virus Corona Bekasi

Kemendagri Pastikan Kursi Kepemimpinan Kabupaten Bekasi Tidak Kosong Setelah Bupati Eka Wafat

Sekda Kabupaten Bekasi yang saat ini dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi meninggal dunia di RS Siloam Kelapa Dua, Tangerang pada Minggu (11/7/2021) pukul 21.30 WIB saat tengah perawatan instensif. Foto dokumentasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Pertanyaan mengenai kekosongan jabatan Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja wafat, direspons oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan menjelaskan, untuk sementara waktu tugas Bupati Bekasi akan diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi, yang saat ini dijabat oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh). Ini sebagai kebijakan awal," kata Benny melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).

Video: Suasana Rumah Duka Bupati Bekasi yang Meninggal Terpapar Covid-19

Guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan bersurat ke Pemkab Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan oleh Herman.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ujarnya.

Setelah Eka wafat, Pemkab Bekasi cukup banyak meninggalkan kursi-kursi kepemimpinan yang kosong.

Baca juga: Prosesi Pemakaman Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Hanya Boleh Dihadiri Keluarga

Baca juga: Rumah Almarhum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Dipenuhi Pelayat, Karangan Bunga Berjejer di Jalanan

Sebelumnya, kursi wakil bupati hingga kini belum terisi setelah Eka diangkat menjadi bupati lantaran Neneng Hasanah Yasin terjerat korupsi.

Begitu pula kursi sekretaris daerah (sekda) yang diserahkan sementara waktu kepada Herman Hanafi pada awal Juli 2021, setelah Sekda sebelumnya, Uju, memasuki masa pensiun.

Kini Herman kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh Kdh setelah Bupati Eka wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu (11/7/2021) kemarin.

Dari Kepala Desa, Ketua DPRD hingga Jadi Bupati Bekasi

Sebelumnya diberitakan, duka menyelimuti warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia saat sedang berjuang melawan Covid-19.

Almarhum meninggal di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang pada Minggu (11/7/2021) pukul 21.30 WIB saat tengah perawatan instensif.

Ucapan belangsungkawa datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved