Kabar Duka

Hakim yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Diketahui

Suryaman merupakan hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab selama empat tahun atas kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Penulis: Miftahul Munir |
Istimewa
Ucapan belasungkawa atas meninggalnya Suryaman, SH yang diunggah akun Instagram PN Jakarta Timur, @pn_jakartatimur. 

Vonis Habib Rizieq itu diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021).

Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Bahas Instruksi Penting dari Jokowi, Wakapolda dan Pangdam Jaya Temui Anies di Balai Kota

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.

Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.

Baca juga: Tertangkap Basah Tiduri Tetangganya, Pak RT Justru Emosi, Warga Makin Geram lalu Menghajarnya

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat," ujar hakim.

Vonis tersebut mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan dan menimbulkan pro-kontra.

Baca juga: Vonis Hukum Habib Rizieq Disorot Media Internasional, Djoko Edhi: Kasus HRS Sudah Jadi Urusan Dunia

Sebagian pihak menganggap bahwa vonis tersebut terlalu berlebihan lantaran banyak kasus serupa yang tidak dipermasalahkan sampai ke jalur hukum.

Sebagian lagi sepakat dengan hakim yang memberikan vonis tersebut.

Kezaliman akan diperhitungkan, kata Felix Siauw

Saat ramai bahasan soal vonis Habib Rizieq Shihab, penceramah ustaz Felix Siauw membuat pernyataan panjang di media sosial Instagramnya.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Felix Siauw: Sekarang Rakyat Tau Siapa Sebenernya yang Anti-pancasila

Ia memberikann judul 'Kebenaran Itu Setia' pada tulisannya itu.

Dalam tulisan pembukannya, Felix mengingatkan tentang kegigihan nabi dalam menyampaikan syiar penyebaran islam.

Nabi, kata Felix, banyak menjumpai hambatan dan rintangan ketika berusaha menyampaikan kebenaran.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved