Virus Corona
Menko Airlangga: Kalau Melakukan PHK Hanya dalam Waktu Dua Pekan, Bukan Sesuatu yang Sesuai
Airlangga menjelaskan, sektor lain akan dilihat secara kasus per kasus, jika memang harus ada PHK.
8. Untuk fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata umum dan juga ditutup sementara.
9. Untuk kegiatan seni atau budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan termasuk lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, ditutup sementara.
10. Untuk transportasi umum baik itu kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.
11. Untuk resepsi pernikahan dihadiri maksimal 50 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi.
Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
12. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh mulai dari pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)
UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 Januari 2023: 12 Pasien Wafat, 530 Orang Sembuh, 225 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Januari 2023: 5 Pasien Meninggal, 522 Sembuh, 389 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Januari 2023: 8 Pasien Wafat, 471 Orang Sembuh, 363 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 12 Januari 2023: 6 Pasien Meninggal, 669 Sembuh, 412 Orang Positif |
![]() |
---|
Varian Omicron XBB 1.5 Meningkat, WHO Wajibkan Penumpang Pesawat Pakai Masker |
![]() |
---|