CPNS 2021

Mau Lawan Hacker? Nih Daftar Formasi Jabatan Analis Forensik Digital di CPNS 2021 Kemenkominfotik

Kalian suka dengan dunia digital? Nah, ada formasi jabatan analis forensik digital di CPNS 2021 nih. Yuk daftar untuk para penyuka dunia digital.

Kompas.com
Ilustrasi hacker. Nih, ada formasi jabatan di CPNS 2021 Kemenkominfotik untuk mereka yang suka melawan hacker. 

3. Regional Kalimantan 

4. Regional Sumatera

Sementara itu, mereka yang bisa melamar BPK adalah yang masih berusia antara 18 tahun sampai dengan 35 tahun. 

Baca juga: Viral, Anggotanya Cekcok di Penyekatan PPKM Darurat, Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakbar

Berikutnya, dokumen yang perlu dilengkapi, antara lain: 

1. Surat Lamaran (Format file dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id) (pdf)

2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (eKTP)/Surat Keterangan Perekaman eKTP (pdf)

3. Scan Asli Surat Pernyataan BPK (Format file dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id) (pdf)

4. Scan Asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan (pdf) (tidak boleh Surat Keterangan Lulus)

5. Bukti penyetaraan ijazah dari Dijadikan satu File Kemenristek DIKTI (khusus bagi pelamar lulusan luar negeri) (pdf)

6. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah (jpeg) 

7. Bukti akreditasi institusi yang menyatakan “A” atau “unggul” pada saat kelulusan (khusus formasi Cumlaude) (pdf)

8. Bukti Akreditasi Program Studi yang menyatakan “A” atau “Unggul” pada saat kelulusan (khusus formasi Cumlaude) (pdf)

Baca juga: Usai Karantina Mandiri, Gubernur Lukas Enembe Bakal Tiba di Tanah Papua, Minta Tak Disambut

9. Scan Asli Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku (format file dapat diunduh di portal cpns.bpk.go.id) (pdf) (khusus formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat) (pdf)

10. Scan Asli Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan Surat Pernyataan Disabilitas (format dapat diunduh pada portal cpns.bpk.go.id) (pdf) (khusus penyandang Disabilitas) 

11. Tautan Video yang menggambarkan kemampuan melakukan aktivitas pada butir II.2.b (khusus penyandang disabilitas)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved